Tutup
PenaPemerintahan

Jawab 6 Tuntutan PMII, Kapolres Sukabumi Kota Beberkan Deretan Prestasi Selama 116 Hari Menjabat

×

Jawab 6 Tuntutan PMII, Kapolres Sukabumi Kota Beberkan Deretan Prestasi Selama 116 Hari Menjabat

Sebarkan artikel ini
Jawab 6 Tuntutan PMII, Kapolres Sukabumi Kota Beberkan Deretan Prestasi Selama 116 Hari Menjabat
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi Saat Menggelar Konferensi Pers di Aula Rekonfu bersama Unsur Forkopimda, Tokoh Ulama, Tokoh Pemuda dan Awak Media, Sabtu (9/11/2024).

PenaKu.IDKapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi membeberkan Deretan segudang prestasi pasca-116 hari bertugas menjadi pimpinan di Polres Sukabumi Kota.

Hal tersebut dilakukan untuk menjawab 6 tuntutan aksi unjuk rasa mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang mempertanyakan kinerja Polres Sukabumi Kota dalam mengatasi aksi kriminalitas, seperti genk motor, pembacokan, judi online, peredaran narkoba, minuman beralkohol hingga prostitusi online.

Di hadapan unsur Forkopimda Kota Sukabumi, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan puluhan wartawan, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita menyampaikan bahwa ratusan pengungkapan berbagai kasus, mulai dari tindak pidana umum, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, penipuan dan atau penggelapan, pengeroyokan dan penganiayaan, aksi kejahatan jalanan oleh berandalan bermotor, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pengungkapan kasus perjudian online (judol) telah dilakukan.

“Selaras dengan program Asta Cita Presiden RI, alhamdulilah, Polres Sukabumi Kota melalui Satuan Reserse Kriminal telah melakukan pengungkapan ratusan kasus, seperti aksi kejahatan jalanan oleh berandalan bermotor, pengeroyokan dan penganiayaan, judi online, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, minuman beralkohol hingga TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (9/11/2024).

Kapolres Sukabumi Kota Buka Data

Dari data yang berhasil dihimpun, lanjut dia ,Polres Sukabumi Kota berhasil melakukan pengungkapan 50 kasus yang terdiri dari : 4 kasus sajam geng motor, 6 kasus pencurian dengan pemberatan, 2 kasus pornografi, 6 kasus pengeroyokan dan penganiayaan, 2 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, 1 kasus perlindungan konsumen, 1 kasus pembunuhan, 3 kasus penggelapan dalam jabatan, 2 kasus judi online, 3 kasus penganiayaan, 3 kasus gembos ban dan pecah kaca, 1 kasus pemerkosaan, 2 kasus setubuhi anak di bawah umur, 1 kasus pengrusakan, 2 kasus uang palsu, 2 kasus pencurian dengan kekerasan, 1 kasus penembakan seni ilegal, 3 kasus korupsi, 2 kasus penipuan dan penggelapan, 1 kasus pencurian sepeda motor, 1 kasus pupuk bersubsidi dan 1 kasus TPPO.

“Ya, Polres Sukabumi Kota juga sempat mempublikasikan keberhasilan personelnya saat menggagalkan pencurian satu unit mobil wisata yang terparkir di salah satu kawasan wisata di Kadudampit Kabupaten Sukabumi,” beber Kapolres Sukabumi Kota.

Orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota ini juga menjelaskan bahwa ekspose keberhasilan mengagalkan pencurian kendaraan roda empat jenis HS yang kebetulan sedang berwisata di sini dan menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, dan berhasil diungkap dalam kurun waktu 8 jam dan kendaraan bermotor tersebut telah dikembalikan.

“Kami pun telah membentuk tim khusus bernama Macan Bintana Tactical Team yang beroperasi di seputaran wilayah hukum Polres Sukabumi Kota khusus untuk menangani kejahatan jalanan, baik begal, geng motor tawuran dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolres Sukabumi Kota turut membeberkan keberhasilannya dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Hal itu diketahui usai puluhan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu 116 hari terakhir.

“Dari Satuan Narkoba dapat kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pengungkapan 54 kasus dengan 62 tersangka yang telah diamankan berikut barang bukti narkoba berbagai jenis, mulai dari sabu sebanyak 555,29 gram, ganja kering sebanyak 1574,47 gram, ekstasi sebanyak 126 butir, obat psikotropika sebanyak 593 butir, obat keras terbatas sebanyak 18.106 butir, 170 botol minuman berlkohol, 5 unit timbangan, 20 unit telepon genggam, uang tunai sebesar 390 rupiah,” ucapnya.

Kapolres Sukabumi Kota pun menerangkan, pihaknya telah melakukan inovasi di bidang layanan informasi untuk memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan Polri.

“Kami sadar dengan jumlah personel dan segala kekurangan, kami tidak dapat menjaga situasi kamtibmas secara maksimal jika tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu kami menyediakan call center 110 dan Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110, di mana masyarakat dapat dengan mudah berkomunikasi atau memberikan informasi kamtibmas maupun gangguan kamtibmas kepada kepolisian, sehingga penanganan terhadap informasi tersebut dapat segera ditindak lanjuti,” terang Rita.

“Dan layanan informasi ini telah sering kami sosialisasikan kepada masyarakat, baik oleh para personel bhabinkamtibmas maupun personel Polri lainnya di tengah kegiatan maupun tugasnya sehari-hari. Bahkan layanan ini juga terus kami publikasikan, baik melalui spanduk, baligho maupun di media sosial dan media online yang seharusnya dapat terlihat jelas dan diketahui oleh masyarakat dengan mudah,” lanjut Kapolres Sukabumi Kota.

“Ke depan, kami juga akan membuat informasi digital yang akan memuat update setiap pengungkapan kasus, prestasi dan kegiatan kami agar dapat diakses dan dimonitor oleh seluruh masyarakat,” imbuh dia.

Kapolres Sukabumi Kota Terbuka

Rita memastikan, pihaknya terbuka dengan semua koreksi yang mendukung harkamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kami tidak pernah resistance terhadap koreksi apa pun, akan tetapi tanpa intervensi. Silahkan jika memiliki data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan senantiasa melakukan perbaikan dan peningkatan untuk seluruh masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tuturnya.

“Kami sadar kami manusia biasa yang banyak kekurangan. Mari diskusi, sampaikan dengan sopan santun tanpa merusak fasilitas negara yang diberikan oleh rakyat sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,” sambung Rita.

Dirinya memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dan bahu-membahu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Sebelumnya puluhan mahasiswa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Sukabumi Kota, dalam aksinya Mahasiswa PMII menuntut 6 Poin, 1 di antaranya kinerja Polres Sukabumi Kota, Pada Kamis (7/11/2024).

***