PenaKu.ID – Jalan Cagak Extol Haurwangi – Rajamandala tepatnya di Pertigaan Kampung Sipon, RW 01, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat rawan terjadi kecelakaan lalu-lintas.
Pasalnya, di Jalan Cagak Extol Haurwangi tersebut terpantau kerap banyak pengendara melanggar jalur satu arah di jalan tersebut.
Seperti yang dialami para pengendara motor pada Minggu (28/11/2021) petang hari dan malam hari terjadi tabrakan adu banteng Jalan Cagak Extol Haurwangi, hal itu terlihat pada rekaman CCTV milik warga setempat.
Beruntung kejadian tabrakan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa, hanya para pengemudi motor mengalami luka yang serius dan motornya mengalami rusak parah dibagian depan.
Ketua RW 01, Desa Hergamanah, Surahman (58), yang rumahnya tak jauh dari pertigaan jalan tersebut menuturkan di Jalan Cagak Kampung Sipon dekat Kantor PJR Cepu IX Haurwangi, sering terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Baik motor maupun mobil.
Namun sayang, menurutnya, kini rambu-rambu jalan satu arah tersebut sudah tak nampak dan sulit terbaca dan sudah kusam.
“Tidak adanya rambu forbidden itu dicopot anggota polisi dan LLD ketika saat itu ada Presiden Jokowi ke Poklan Haurwangi hingga sekarang rambu tersebut tidak dipasang lagi,” ujar Surahman kepada awak media, Senin (20/11/21).
Rambu di Jalan Cagak Extol Haurwangi Harus Dibenahi
Ia meneruskan, diharapkan kepada pihak berwenang untuk segera memasang kembali rambu forbidden tersebut sebelum peristiwa kecelakaan lalu-lintas bertambah.
“Rambu forbidden mohon dipasang lagi dan rambu lainnya diurus supaya terlihat jelas oleh para penggunaan dan pada warga sekitar,” tambah dia.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Haurwangi Kang Mahram (50) menambahakan, benar adanya di ujung Jalan Extol Haurwangi, kerap pengguna jalan melawan arus, masuk pada ruas jalan forbidden hingga sering terjadi tabrakan kendaraan.
Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu-lintas di jalur tersebut, ia menilai harus segera ditangani dan diperbaiki.
“Itu harus ditangulangi dengan serius dan harus turun tangan antara pemerintah kecamatan, desa,kepolisian, Dishub dan PJR yang tiap hari bertugas di sekitaran itu,” pungkas Mahram.
**