Tutup
PenaPemerintahan

Jabar Quick Response Menjadi Model Respons Cepat

×

Jabar Quick Response Menjadi Model Respons Cepat

Sebarkan artikel ini
Jabar Quick Response Menjadi Model Respons Cepat
Jabar Quick Response Menjadi Model Respons Cepat

PenaKu.IDJabar Quick Response (JQR) telah menyelesaikan tugasnya pada 31 Desember 2023. Selama lima tahun, JQR berkontribusi besar mentransformasikan konsep layanan cepat Pemda Provinsi Jabar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah menuturkan, hal itu terlihat dari manajemen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat.

“JQR telah menjadi model respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui menajemen dan SOP yang tepat,” kata Ika di Kota Bandung, Senin (1/1/2024).

“Mengingat salah satu ide awal pembentukannya adalah sebagai akselerasi pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat dari Pemda Provinsi Jabar bagi masyarakat Jabar. Alhamdulillah akselerasi yang dimaksud telah berjalan,” tambahnya.

Ika juga menuturkan, seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar sudah berhasil mengadopsi spirit respons cepat yang diterapkan oleh Jabar Quick Response.

“Spirit respons cepat terhadap situasi darurat yang butuh penanganan segera, kini telah diadopsi oleh perangkat daerah di Jabar. Memang terkadang respons cepat dalam keadaan darurat harus menanggalkan tata birokrasi, tetapi tetap dalam koridor koordinasi,” tutur Ika.

Jabar Quick Response Jangkau 2.622 Desa

Kehadiran Jabar Quick Response, kata Ika, mendorong Pemda Provinsi Jabar untuk mengembangkan sistem pengaduan terintegrasi secara elektronik.

“Untuk kecepatan respons, kini Pemda Provinsi Jabar mengembangkan pengaduan terintegrasi secara elektronik untuk menjalankan respons cepat dan tercatat dari sisi kinerja ASN pelaksana,” tuturnya.

“Kami berterima kasih kepada JQR yang telah melaksanakan tugas dengan luar biasa dan semoga yang telah dilakukan membawa kebermanfaatan bagi semua,” imbuhnya.

Selama lima tahun, JQR juga sudah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat.

***