Tutup
PenaPemerintahan

Jabar Kembali Usulkan 3 Pemekaran Daerah

×

Jabar Kembali Usulkan 3 Pemekaran Daerah

Sebarkan artikel ini
Jabar Kembali Usulkan 3 Pemekaran Daerah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022).

PenaKu.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga pemekaran daerah atau Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022).

Ketiga CDPOB atau pemekaran daerah tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah. Yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

Ridwan Kamil memastikan, Pemda Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” ujarnya.

Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Kang Emil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.

“Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima,” ucapnya.

Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Pansus Pemekaran Daerah

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

“Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya,” ujar Kang Emil.

Gubernur optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” katanya.

Kang Emil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

“Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah,” harapnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *