Ekonomi

Investasi Bitcoin Indonesia Kian Aman, Pengawasan Resmi Pindah ke OJK 2025

×

Investasi Bitcoin Indonesia Kian Aman, Pengawasan Resmi Pindah ke OJK 2025

Sebarkan artikel ini
Investasi Bitcoin Indonesia Kian Aman, Pengawasan Resmi Pindah ke OJK 2025
Investasi Bitcoin Indonesia Kian Aman, Pengawasan Resmi Pindah ke OJK 2025/(pixabay)

PenaKu.ID – Investasi aset kripto di Indonesia akan memasuki era baru dengan peningkatan standar perlindungan. Sejak Januari 2025, pengawasan aset kripto secara resmi beralih dari Bappebti ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Peralihan ini menjamin perlindungan investor yang lebih ketat dan mengukuhkan legalitas aset digital di Indonesia. Investor wajib menggunakan platform yang berizin OJK dan memiliki jaminan keamanan siber bersertifikat ISO/IEC 27001, seperti Pluang.

Langkah Wajib Investasi Bitcoin yang Legal

Investor pemula kini harus mengikuti prosedur yang ketat, mulai dari registrasi akun, verifikasi identitas (KYC), hingga proses deposit dana. Keamanan menjadi prioritas utama.

Disarankan untuk belajar analisis pasar dan tidak terburu-buru memulai. Mulai investasi dengan nominal kecil pada aset yang likuid, dan memanfaatkan fitur deposit rendah yang ditawarkan aplikasi resmi.

Pentingnya Strategi dan Literasi Pasar Bitcoin

Untuk mencapai sukses investasi, strategi yang matang sangat diperlukan. Pemula disarankan untuk memahami risiko volatilitas tinggi pada Bitcoin, yang dikenal sebagai “emas digital” dengan suplai terbatas 21 juta BTC.

Gunakan metode seperti Dollar-Cost Averaging (DCA) dan jangan hanya fokus pada satu aset saja. Manajemen risiko yang baik adalah dengan mengalokasikan persentase kecil (5-15%) dari total portofolio ke aset kripto.**