PenaKu.ID – Inflasi atau terjadinya kenaikan barang-barang pokok menjadi salah satu isu utama yang terus dihadapi oleh pemerintah, termasuk di Kota Sukabumi.
Melalui Rakor Dwimingguan Pengendalian Iflasi Daerah pada Kamis, 15 Februari 2024 di Ruang Pertemuan Tapem Setda Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji merasa optimis inflasi di Kota Sukabumi akan tetap terkendali pada tahun 2024.
Dalam pengantar Rapat Koordinasi, Yuke Mauliani Septina dari Biro Perekonomian Setda Jabar menegaskan bahwa pengendalian kenaikan barang-barang pokok menjadi prioritas utama.
“Jika inflasi tidak dikendalikan, daya beli masyarakat akan turun dan kemiskinan akan semakin meningkat,” ungkapnya.
Upaya pengendalian kenaikan barang-barang pokok di Jawa Barat dilakukan melalui berbagai langkah, salah satunya adalah koordinasi antarpemerintah daerah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Dwimungguan.
Rakor ini menjadi wadah untuk membahas perkembangan kenaikan barang-barang pokok di setiap daerah dan merumuskan solusi bersama.
Target kenaikan barang-barang pokok Jawa Barat di tahun 2024 adalah 2,5%. Target ini lebih optimis dibandingkan dengan tahun 2023.
Pada Januari 2023 lalu, kenaikan barang-barang pokok Jawa Barat tercatat sebesar 6%. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif air minum menjadi salah satu faktor utama kenaikan barang-barang pokok di awal tahun lalu.
Namun, kenaikan barang-barang pokok di Jawa Barat terus melandai selama tahun 2023. Pada Januari 2024, inflasi Jawa Barat berdasarkan hitungan year of year (y-on-y) sebesar 3,2%, sedangkan Kota Sukabumi mencatat inflasi sebesar 2,57%.
Harga beberapa komoditas strategis seperti beras, cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam mengalami kenaikan di beberapa daerah di Jawa Barat.
Hampir seluruh kabupaten kota mengalami kenaikan harga beras, sedangkan harga komoditas di Kota Sukabumi masih tergolong stabil.
Tantangan Inflasi
Pengendalian kenaikan barang-barang pokok di Jawa Barat dihadapkan dengan beberapa tantangan, antara lain: ketidakpastian kondisi global seperti krisis energi, faktor domestik seperti disparitas pasokan dan distribusi barang, serta gejolak harga pangan.
Pemerintah Jawa Barat terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mengendalikan inflasi, antara lain: memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah, melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga pangan, meningkatkan produksi pangan melalui program-program pertanian, memperkuat sistem distribusi barang.
Pemerintah Kota Sukabumi sendiri optimis bahwa inflasi di tahun 2024 dapat dikendalikan dengan kerja sama dan sinergi dari semua pihak.
Upaya pengendalian inflasi ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Penurunan daya beli masyarakat dan meningkatnya angka kemiskinan menjadi konsekuensi yang harus dihindari.
***