PenaKu.ID – Pemerintah melalui Sidang Isbat yang digelar pada Kamis malam, 19 Maret 2026, akhirnya menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah.
Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah titik, hilal dinyatakan tidak memenuhi syarat dan ketentuan visibilitas yang telah ditetapkan.
Keputusan ini diambil setelah para perwakilan organisasi masyarakat serta ahli astronomi memberikan laporan komprehensif mengenai posisi bulan sabit muda yang belum terlihat secara signifikan.
Alasan Hilal Tidak Terlihat dalam Pantauan Hasil Hasil Sidang Isbat
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers pada 19 Maret 2026, menegaskan bahwa kesepakatan bulat telah tercapai. Karena hilal tidak ada terlihat di seluruh wilayah pemantauan, maka bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.
Langkah ini diambil guna memastikan ketepatan ibadah sesuai dengan syariat dan sains. Kondisi atmosfer serta posisi astronomis pada petang tadi memang membuat pengamatan menjadi sangat terbatas bagi tim di lapangan.
Persiapan Perayaan Lebaran Serentak Setelah Hasil Sidang Isbat
Dengan adanya pengumuman resmi tersebut, maka umat Muslim di Indonesia akan merayakan Idulfitri 2026 secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini menjadi acuan bagi masyarakat untuk mulai mempersiapkan pelaksanaan salat Id serta agenda silaturahmi keluarga.
Pemerintah berharap perbedaan teknis dalam pemantauan tidak mengurangi kekhusyukan hari kemenangan. Kini, fokus beralih pada pengamanan arus mudik dan persiapan logistik di berbagai daerah demi kenyamanan bersama di hari Sabtu nanti.**










