Tutup
PenaPeristiwa

Ibu Rumah Tangga di Nyalindung Sukabumi Nekad Gantung Diri di Pohon Melinjo

×

Ibu Rumah Tangga di Nyalindung Sukabumi Nekad Gantung Diri di Pohon Melinjo

Sebarkan artikel ini
Ibu Rumah Tangga di Nyalindung Sukabumi Nekad Gantung Diri di Pohon Melinjo
Aparat Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Saat Mengevakuasi Korban Gantung Diri di Pohon Melinjo.

PenaKu.ID – Seorang ibu rumah tangga berinisial S (35) yang merupakan warga Kampung Ciwangun, RT 02/07, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditemukan suaminya tewas gantung diri di pohon melinjo.

Kapolsek Nyalindung, AKP Joko S Supono mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga korban, peristiwa gantung diri terjadi sekira pukul 23.30 WIB Selasa malam (11/06/2024), saat itu suami korban mencari istrinya tidak berada dalam kamar. Lalu, suami korban pun mencari istrinya ke kamar mandi karena biasanya suka mencuci pakaian di malam hari namun, tak ketemu juga.

“Namun, pada saat ke luar rumah saya terkejut melihat sang istri tercintanya sudah dalam posisi menggantung diri dengan seutas tali plastik rapia di pohon melinjo dengan panjang sekitar satu meter, jarak ujung kaki dengan tanah awal ditemukan sekitar 5 cm,” kata Joko Supono menirukan keterangan dari suami koraban kepada PenaKu.ID, Rabu (12/06/2024).

Korban Gantung Diri Alami Gangguan Psikis

Karena panik, lanjut dia, suami korban pun berteriak histeris sambil memeluk tubuh istrinya sehingga adik korban datang dan juga melihat korban dalam posisi sudah menggantung.

Tak menunggu lama, suami korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kadus, kades yang diteruskan kepada aparat kepolisian sektor Nyalindung.

“Menurut keterangan pihak keluarga bahwa korban memiliki riwayat kejiwaan dan pernah melakukan pengobatan/rawat jalan di klinik Kejiwaan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, bahkan suami korban juga sudah membuat surat rujukan untuk pemeriksaan ke Klinik Kejiwaan RSUD. R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, untuk hari Selasa tanggal 18 Juni 2024,” ungkapnya.

Joko menegaskan bahwa pihak keluarga membuat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap korban dan menerima dengan ikhlas bahwa peristiwa tersebut adalah musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak siapa pun.

***