Pemerintahan

Harta Rp79 Miliar Bupati Bekasi Disorot Usai OTT KPK

×

Harta Rp79 Miliar Bupati Bekasi Disorot Usai OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Harta Rp79 Miliar Bupati Bekasi Disorot Usai OTT KPK
Harta Rp79 Miliar Bupati Bekasi Disorot Usai OTT KPK

PenaKu.ID – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi perhatian publik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah proses hukum yang masih berjalan, sorotan masyarakat turut mengarah pada laporan harta kekayaan sang kepala daerah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs resmi KPK, Ade Kuswara Kunang melaporkan total kekayaan senilai Rp79.168.051.653. Laporan tersebut disampaikan pada 11 Agustus 2025.

Dalam LHKPN itu, kekayaan Bupati Bekasi mayoritas berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp76.257.000.000. Selain itu, ia juga tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp2.450.000.000.

Sejumlah kendaraan yang dilaporkan antara lain sebuah Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang. Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp43.092.000. Adapun kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp147.959.653.

Dengan rincian tersebut, total kekayaan Ade Kuswara Kunang yang tercatat dalam LHKPN mencapai lebih dari Rp79 miliar.

KPK Segel Sejumlah Ruang Kerja Bupati Bekasi

Seiring OTT yang menjerat Bupati Bekasi, penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyegelan dilakukan pada Kamis (18/12/2025) malam.

Ruang yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Bekasi, ruang kerja Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretaris, ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretaris, serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretaris.

Proses penyegelan berlangsung tertutup dan tidak terpantau oleh awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi saat kejadian.

KPK Amankan 10 Orang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tertutup yang dilakukan lembaganya di Bekasi. Ia menyebutkan bahwa penyidik telah mengamankan 10 orang dalam kegiatan tersebut.

“Ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan, masih berprogres,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Bekasi.** [Bachtiar]