Tutup
PenaRagam

Harga Beras Meroket, Pemkab Bandung Barat Lakukan Ini

×

Harga Beras Meroket, Pemkab Bandung Barat Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Harga Beras Meroket, Pemkab Bandung Barat Lakukan Ini
ilusrasi (pexel)

PenaKu.IDPemkab Bandung Barat akan mensubsidi ratusan pedagang di Pasar Tradisional yang dikelola pemerintah daerah dan sejumlah Pasar Desa.

Hal itu dilakukan sesuai intruksi Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif setelah adanya keluhan dari pedagang maupun masyarakat terkait terus melonjaknya harga beras di pasaran.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi mengatakan, merangkaknya harga beras terjadi bukan hanya di KBB saja. Bahkan, hampir di seluruh kabupaten/kota.

“Waktu normal harga beras medium itu sekitar Rp11.000 kemudian naik jadi Rp13.000-14.000. Sekarang itu sudah melonjak hingga Rp16.000-17.000, bahkan ada yang Rp18.000,” kata Ricky, Jum’at (24/2/2024).

Ia menuturkan, sebetulnya Pj Bupati Bandung Barat sangat respon terhadap keluhan dari masyarakat salah satunya terkait melonjaknya harga beras tersebut.

Berkat arahan langsung dari Arsan Latif lanjut Ricky, Disperindag KBB bisa mendapat bantuan beras dengan kuota yang lebih banyak dibanding sebelumnya.

Pemkab Bandung Barat Mendapat Bantuan Beras 400 Ton

Kali ini, Pemkab Bandung Barat mendapat bantuan beras sebanyak 400 ton dari Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas).

“Alhamdulillah, kita bisa nembus ke Inkoppas. Rencananya Inkoppas mulai minggu depan akan mendrop beras kebutuhan KBB sebesar 400 ton/bulan,” tuturnya.

Ricky pun menjelaskan, bantuan beras dari Inkoppas tersebut akan disalurkan ke 150 pedagang di Pasar tradisional yang dikelola Pemkab Bandung Barat dan beberapa pasar desa.

“Untuk menghadapi keluhan yang sudah sangat mendesak dari masyarakat, besok 24 Februari akan didrop dulu sebesar 10 ton khusus untuk pedagang di Pasar Tagog Padalarang,” jelasnya.

Diketahui beberapa waktu lalu, Pemkab Bandung Barat telah mensubsidi puluhan pedagang beras di Pasar Tradisional yang dikelola pemerintah daerah.

Waktu itu, masing-masing pedagang tersebut mendapat subsidi sebanyak 1 ton/bulan beras yang berasal dari PT Bulog. Namun karena stok beras di PT Bulog telah menipis, bantuan beras dari sana berhenti sementara.

“Kemarin kan satu pedagang mendapat subsidi 1 ton/bulan, Kalau sekarang pedagang 2 ton/bulan. Dan kemarin kan hanya ke pasar tradisional, kalau sekarang pedagang beras di beberapa pasar desa juga mendapat,” ucapnya.

Ricky meminta agar para pedagang menjual beras subsidi tersebut tidak melebihi harga yang sudah ditentukan dengan nominal sebesar Rp10.900/kilogram.

“Para pedagang dilarang menjual beras SPHP itu diatas Rp10.900, kalau ada kekeliruan yang harganya lebih mahal dari itu nanti akan ditindak tegas oleh Satgas Pangan,” pungkasnya

**