PenaPemerintahan
Trending

Hadiri Raker Komisi IV DPRD, Sekda Kab Sukabumi Harapkan UHC KIS Tetap Aktif

PenaKu.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman menghadiri rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi perihal Pembahasan Pencabutan Status Universal Health Coverage (UHC), rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat RSUD Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (08/05/2024).

Diketahui UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Dasar Pencabutan UHC

Sekda Kabupaten Sukabum, Ade Suryaman mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terkait dengan status Pencabutan Universal Health Coverage.

Diketahui pencabutan Universal Health Coverage ini berdasarkan Surat 698/V-02/2024 tentang pencabutan previlage Universal Health Coverage Non-Cut Off PBPU/BP Pemkab Sukabumi.

“Saya berharap UHC tetap aktif dan tidak dicabut statusnya, menurutnya semua harus mencari solusi mengingat dasar pencabutan UHC tersebut adalah kurangnya keaktifan, menurutnya bagaimanapun masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” kata Ade.

Dengan terlaksananya kegiatan, ini lanjut dia, diharapkan bisa menemukan solusi terkait dengan masalah Universal Health Coverage.

“Hal itu harus diselesaikan dengan bersama gotong-royong dengan mendongkrak keaktifan hingga 75% untuk mempertahankan Universal Health Coverage. Tentu pemerintah masih menginginkan Universal Health Coverage tetap ada,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan perwakilan dari setiap rumah sakit umum daerah dan swasta serta tamu undangan lainnya.

***

Related Articles

Back to top button