Tutup
PenaRagam

H. Nurhasan S.IP; Kebijakan Pemerintah Kota Cimahi Tidak Mengakar

×

H. Nurhasan S.IP; Kebijakan Pemerintah Kota Cimahi Tidak Mengakar

Sebarkan artikel ini
IMG 20200501 WA0019
IMG 20200501 WA0019
H. Nurhasan .S. IP. Foto Toni/ kontributor

PenaKu.ID – Pemerintah menghimbau untuk melakukan social distancing dan karantina mandiri. Tetapi kebijakan ini tidak sesuai, melihat kebutuhan banyak orang akan makanan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Banyak orang yang hidupnya bergantung dari kerja harian di luar rumah. Tanpa bantuan makanan dan penghasilan dari pemerintah, menyuruh mereka tidak keluar rumah sama dengan membiarkan mereka perlahan-lahan mati kelaparan.

Beberapa tokoh masyarakat mulai mengkritisi kebijakan Pemkot Cimahi, Saat dihubungi, melalui Telpon, Kamis (30/04), Menurut H. Nurhasan, S. IP yang juga pernah menjabat 3 Periode sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi.

“Saya sangat kecewa sejak DPRD dan TAPD Pemkot Cimahi sudah memutuskan efisiensi anggaran tapi faktanya belum ada realisasinya ke masyakat”,katanya.

Seperti yang diketahui bersama bahwa informasi tentang pergeseran anggaran sudah disampaikan oleh ketua DPRD Cimahi dan nilainya lumayan besar walaupun belum mencukupi untuk menanggulangi masyarakat yang berdampak langsung.

“Dan ternyata pergeseran perubahan anggaran ini juga berlaku di SKPD yang ada tapi lagi-lagi sayang nya tidak terbuka berapa anggaran tersebut sebenarnya, akan digunakan untuk apa saja dan bagaimana mekanisme pendistribuasiannya”, ungkapnya.

Pemerintah dianggap kurang tegas dalam penanganan bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Dan Ini pertanyaan yang harus dijawab oleh Walikota selaku Kepala daerah.

“Kita kan tidak tau penyebab dari keterlambatan ini, kehati-hatian boleh saja tapi ini situasinya emergency atau darurat, jangan menunggu masyarakat makin sengsara dan menimbulkan kematian (Naudzubillah Minzalik). Dalam situasi abnornal seperti ini ada klausul yang memudahkan penyerapan anggaran, jangan atas nama kehati-hatian dijadikan alasan untuk lama pecairan”, pungkasnya.

Menurut Nurhasan Birokrasi yang panjang bisa ditoleransi asal penggunaannya sudah disepakati antara eksekutif dan Legislatif.

“Harusnya walikota malu kepada beberapa elemen masyarakat yang sudah begerak beberapa langkah dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat padahal mereka menggunakan uang sendiri atau udunan”, tambahnya.

Disisi lain Nurhasan juga mengkritisi anggota DPRD Kota Cimahi yang sedang menjabat saat ini.

“Dewan harus berani memanggil Walikota untuk menanyakan keterlambatan tersebut”, tegasnya.

Dwa/Tn