Tutup
PenaPeristiwa

Guru Cabul di Kabupaten Bandung Diperiksa Polisi

×

Guru Cabul di Kabupaten Bandung Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Guru Cabul di Kabupaten Bandung Diperiksa Polisi
Ilustrasi anak korban (foto pexels)

PenaKu.IDGuru cabul dengan kasus pelecehan seks terhadap salah satu siswi didiknya di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kini mulai memasuki tahapan pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Polresta Bandung.

Adapun kronologi lengkap pelecehan oleh guru cabul tersebut dibeberkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (14/10/24).

“Awalnya korban ini sedang menjaga warung bakso milik orang tuanya. Tiba-tiba pelaku K (54) memanggil korban ke dekat masjid sekolah. K lalu mulai meraba bagian vital tubuh korban serta melakukan pencabulan,” kata Kusworo Wibowo.

Kejadian tidak senonoh guru cabul tersebut diketahui oleh teman korban yang langsung melaporkan pada orang tua korban. Orang tua korban yang tidak terima kemudian menghubungi pihak sekolah serta melaporkan pada pihak kepolisian.

Guru Cabul dalam Kurungan

Diberitakan sebelumnya bahwa sudah terjadi pencabulan yang dilakukan oknum guru kesenian berinisial K kepada murid perempuannya yang terjadi pada September lalu.

Saat itu Kapolsek Ibun segera turun tangan dan mengamankan oknum guru cabul tersebut. Kasus ini menjadi viral karena sangat mencoreng dunia pendidikan, apalagi SMP tersebut dikenal sebagai salah satu sekolah yang sarat prestasi di wilayah timur.

Korban pencabulan mengalami trauma mendalam sehingga ia sering mengurung diri di kamar dan tidak mau sekolah. Saat ini pelaku sudah berada dalam kurungan Polresta Bandung.

“Pelaku sudah ditahan dan sedang diperiksa secara intensif. Dia akan dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No.17 tentang penetapan PERPU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak,” pungkas Kusworo yang merasa prihatin atas kejadian ini. Terlebih pelaku sudah berusia setengah baya.

***