PenaRagam

Gubernur Jabar Serahkan LKPJ 2020 ke DPRD

PenaKu.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar dalam rapat paripurna pada Jumat (30/4/21).

“LKPJ Gubernur tahun 2020 diterima dengan baik oleh dewan,” kata Kang Emil.

Sebelum mendapat rekomendasi, LKPJ Gubernur terlebih dulu dibahas oleh Pansus I.

Kang Emil mengatakan, Pansus I DPRD Jabar memberikan penilaian cukup memuaskan.

Baca juga:

“Penilaiannya cukup memuaskan dengan beberapa catatan yang harus diperbaiki,” ucapnya.

Kang Emil memastikan catatan pada LKPJ 2020 akan disempurnakan pada LKPJ 2021. Menurutnya, wajah pemerintah daerah ada pada kinerja di eksekutif dan legislatif. 

“LKPJ akan kita sempurnakan di 2021 karena wajah pemerintahan daerah ada di eksekutif dan legislatif juga, jadi ini kebersamaan dan kita harus saling menguatkan,” tuturnya.

Selain penyampaian LKPJ, rapat paripurna juga beragendakan penyampaian nota pengantar Gubernur Jabar tentang pembahasan empat Raperda, pembentukan Pansus II pembahasan TPPAS Legoknangka, dan penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 serta Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021.

(Zar/Hms)

Related Articles

Back to top button