PenaKu.ID – Polres Purwakarta berhasil membongkar kasus tindak pidana kekerasan yang melibatkan kelompok geng motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Aksi brutal itu terjadi pada 20 Juli 2025 di depan Patung Enggrang, Kelurahan Nagri Kaler.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan korban berinisial FR mengalami luka di bagian kepala dan jari kelingking. Polisi telah mengamankan dua pelaku berinisial RE (31) dan M (33).
Kronologi Kejadian Bentrok Geng Motor
Peristiwa bermula ketika salah satu tersangka mendatangi sekelompok anggota geng motor XTC yang tengah berkumpul di sekitar Patung Enggrang untuk mencari temannya. Tak lama, rekan tersangka datang dan melihat temannya dikerumuni anggota XTC.
“Merasa tersinggung, para pelaku kemudian melakukan aksi kekerasan terhadap korban,” kata AKBP Anom, Rabu (20/8/25).
Menurut polisi, para pelaku yang tergabung dalam kelompok Brigez telah menyiapkan senjata tajam berupa samurai dan botol sebelum tiba di lokasi.
Dalam insiden itu, korban dipukul menggunakan botol hingga kepalanya terluka. Tak hanya itu, salah satu pelaku juga berusaha membacok kepala korban dengan samurai. Namun, sabetan mengenai tangan korban dan melukai jari kelingkingnya.
Barang Bukti dari Geng Motor
Tim Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- satu bilah samurai,
- satu jaket bertuliskan “Brigez”,
- satu kemeja bercorak putih-hitam,
- serta dua unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara.
Komitmen Polisi
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi geng motor yang membuat resah masyarakat.
“Kami sangat tegas dalam penyelidikan dan penindakan terhadap kelompok yang melakukan penganiayaan dengan mengatasnamakan geng motor. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Anom.**