Ragam

Galian Tanah di Sawit, Darangdan Purwakarta Kembali Beroperasi

×

Galian Tanah di Sawit, Darangdan Purwakarta Kembali Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Galian Tanah di Sawit, Darangdan Purwakarta Kembali Beroperasi
Galian Tanah di Sawit, Darangdan Purwakarta Kembali Beroperasi

PenaKu.ID – Galian tanah merah di Kampung Cekong, Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali beroperasi. Akibat galian yang diduga tanpa mengantongi ijin tersebut menyebabkan kotornya ruas jalan raya provinsi persis di pintu masuk lokasi galian.

Berdasarkan pemantauan “PenaKu”, aktivitas galian di lokasi lahan yang rencananya akan dibangun kantor polsek, asrama dan fasilitas lainnya kembali beroperasi, Kamis (4/9/2025) kemarin.

Akibat ke luar masuk armada truk pengangkut material tanah menyebabkan jalan raya menjadi kotor terpercik tumpahan tanah yang diangkutnya.

Ke Mana Galian Tanah Dibawa?

Di lokasi galian tanah merah yang berada di pinggir Jalan Raya Provinsi di Desa Sawit, Kecamatan Darangdan dipenuhi puluhan armada dump truk tronton yang memenuhi bahu jalan menunggu giliran muat.

Diperkirakan puluhan ribu kubik tanah yang dikeluarkan dari lokasi galain tersebut setiap hari. Diduga tanah merah tersebut dieksploitasi dari sana kemudian dikirim (dijual,red) ke lokasi pengurugan pemakaman di daerah Karawang dan bekasi.

Seperti diberitakan, galian tanah merah yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin itu leluasa menjalankan aktivitas usahanya tanpa tersentuh hukum. Padahal, sudah jelas diatur dalam Undang-Undang lingkungan dan Minerba sanksi hukum bagi orang yang menjalankan usaha penambangan tanpa izin mendapat ancaman kurangan dan denda.

Seorang pria yang mengaku pengurus di kegiatan tersebut terang-terangan mengatakan bila pengusaha galian tanah itu berasal dari Karawang. ***