Tutup
PenaPeristiwa

Gaji Dicicil dan THR Tak Dibayar, Ratusan Karyawan di Sukabumi Mogok Kerja

×

Gaji Dicicil dan THR Tak Dibayar, Ratusan Karyawan di Sukabumi Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
Gajih Dicicil dan THR Tak Dibayar, Ratusan Karyawan di Sukabumi Mogok Kerja
Ratusan Karyawan di Cicurug Kabupaten Sukabumi Saat Menggelar Aksi Mogok Kerja, Jumat (19/04/2024).

PenaKu.ID – Ratusan karyawan PT Indo Garmen Lestari yang berlokasi di Kampung Bojongpereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menggelar aksi mogok kerja lantaran gaji mereka dicicil dan THR tidak dibayar perusahaan.

Dari informasi yang dihimpun masa aksi mogok kerja ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh para pekerja sebagai protes atas pembayaran gaji yang tidak sesuai.

Salah satu karyawan, Asep (28), mengatakan bahwa hanya 35 persen dari gaji atau upah kerja bulan sebelumnya yang dibayarkan perusahaan. Sisanya yang dijanjikan pada tanggal 16 April tidak terbayarkan.

“Iya, jadi upah satu bulan itu baru dibayarkan 35 persen, sisanya tanggal 16 April, ternyata tidak dibayarkan. Makanya kami melakukan aksi mogok kerja,” kata Asep kepada awak media, Jumat (19/04/2024).

Pihak Perusahaan Belum Merespons Aksi Karyawan

Tak hanya itu lanjut dia, tunjangan hari raya (THR) Idulfitri pun tidak dibayarkan. Sedangkan para pekerja berharap agar gaji mereka bisa dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ya saya berharap upah atau gaji saya dan teman-teman lainnya bisa dibayar karena itu hasil keringat sendiri,” cetusnya.

Walaupun begitu sambung dia, setelah aksi mogok, sebagian pekerja diberikan gaji atau upah dengan nominal Rp300 ribu, sisanya dijanjikan akan dibayarkan pada akhir bulan.

Ia menyebut ratusan pekerja di perusahaan ini tidak memiliki kontrak per tahun, melainkan hanya hitungan upah kerja per hari dengan rata-rata Rp 80 hingga Rp 100 ribu.

“Semuanya hanya dibayar Rp300 ribu, sisanya katanya nanti akhir bulan,” terang Asep

Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para karyawannya.

***