Tutup
PenaPeristiwa

Fraksi PKS DPRD Banten Minta Joseph Paul Zhang Ditindak

×

Fraksi PKS DPRD Banten Minta Joseph Paul Zhang Ditindak

Sebarkan artikel ini
IMG 20210419 WA0265
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois

PenaKu.ID – Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois, Meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas kepada Joseph Paul Zhang atas Dugaan penistaan agama.

Hal tersebut disampaikan Juheni menanggapi video yang sedang viral belum lama ini.

Dalam rekaman video tersebut, Joseph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke 26 dan menyampaikan berbagai lontaran kalimat yang menghina agama islam dan ummat islam.

“Kalimat – kalimat yang dilontarkan oleh pria yang mengaku bernama Paul tersebut jelas sekali sangat provokatif dan menyakitkan ummat islam. Terlebih saat ini ummat islam sedang menjalankan ibadah suci bulan ramadhan,” ujar Juheni, Senin (19/4).

Menurut Juheni, tindakan provokatif seperti ini tidak boleh dibiarkan oleh aparat penegak hukum sehingga ia meminta pertama agar aparat penegak hukum dengan seluruh perangkat yang dimilikinya harus bertindak tegas dan cepat.

Baca Juga:

Juheni menyebut, aksi Joseph, jangan sampai ummat islam yang sedang menjalankan ibadahnya terganggu dengan hal – hal seperti ini.

“Negara wajib hadir. Dalam unggahan video tersebut jelas dia menantang untuk dilaporkan ke kepolisian,” ujarnya.

Juheni berharap kepada tokoh – tokoh ummat islam maupun ormas – ormas islam serta ormas keagamaan lainnya untuk mendorong lahirnya aturan hukum terkait perlindungan agama dan tokoh agama.

“Karena kita negara hukum, hukum harus ditegakkan. Cari dan tangkap para penista agama seperti ini. Kehadiran mereka merusak upaya kita merawat dan menjaga NKRI. Karenanya kita harus mendorong agar ada aturan soal perlindungan agama dan tokoh agama. Tidak ada tempat bagi siapa pun untuk menghina agama lainnya,” Kesalnya.

Juheni meminta kepada seluruh elemen umat islam untuk tidak terpancing jika ada pihak – pihak yang ingin memancing di air keruh.

“Tetap fokus beribadah dan menjaga kondusifitas. Energi umat harus tetap kita arahkan untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial di tengah masyarakat khususnya akibat pandemi yang sudah lebih dari setahun kita hadapi bersama,” tutupnya.

(ASR)