PenaKu.ID – Forum Masyarakat Bandung Utara (Forbat) melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Gedung Bupati Bandung Barat di Komplek Perkantoran KBB, Ngamprah, Selasa (1/8/2023).
Forum Masyarakat Bandung Utara mempertanyakan utang Pemkab Bandung Barat ke PT SMI yang jatuh tempo pada tahun 2023, belum dibayarkan.
Forum Masyarakat Bandung Utara meminta kejalasan, terkait pernyataan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan lantaran dinilai tak konsisten soal utang PT SMI tersebut.
Ketua Forum Masyarakat Bandung Utara, Suhermanudin mengatakan, awalnya Bupati menyebut bahwa utang ke PT SMI tersebut telah lunas. Namun ternyata, pihaknya menerima informasi bahwa Pemkab Bandung Barat masih memiliki tunggakan.
“Harus dibereskan (utang ke PT SMI). Dan seharusnya dibayarkan oleh bupati yang sekarang. Nggak elok banget, kalau dibebankan pada tahun depan. Ini malah bikin gaduh,” kata Suherman usai audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir di Ngamprah.
Dalam kesempatan tersebut, Forum Masyarakat Bandung Utara juga mempersoalkan soal penataan Kota Lembang. Terutama, pembangunan drainase yang saluran airnya tidak jelas.
Menurut dia, seharusnya tata kelola air drainase tersebut di buang ke tempst yang aman. Ia menilai, jika airnya di buang ke wilayah Kayu Ambon bakal terjadi genangan air atau banjir.
“Itu pembuangan airnya dikemanakan? Justru kalau masuk ke wilayah Kayu Ambon, malah bikin banjir,” ujarnya
Forum Masyarakat Bandung Utara juga menyoroti soal bangunan trotoar yang dipergunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah tersebut. Suherman menyebut, Pemkab Bandung Barat terkesan melakukan pembiaran, sehingga trotoal yang harusnya digunakan pejalan kaki malah jadi tempat berjualan.
“Harus ada ketegasan dari Pemkab Bandung Barat untuk penataan PKL ini, jangan sepelekan penataan Kota Lembang. Kami tidak ingin jadi korban konsep pemimpin ngawur, Kami butuh ide dan gagasan yang baik untuk Kota Lembang,” tegasnya.
Persoalan lainnya, yang dibidik Forbat dari Pemkab Bandung Barat upah pungut (UP) Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, serta pembangunan Gedung DPRD KBB yang tidak kunjung selesai.
Sekda Respons Forum Masyarakat Bandung Utara
Sementara Sekda KBB, Ade Zakir membenarkan, jika utang Pemkab Bandung Barat masih memiliki tunggakan utang ke PT SMI, bekas pembangunan infrastruktur wilayah selatan.
“Sisanya yang harus kita bayarkan plus bayarnya, sekitar Rp105 miliar lagi. Seluruhnya anggaran yang kita pinjam Rp 285 miliar,” jelasnya.
Sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan pada tahun 2024 dan hal itu, sudah disepakati dengan PT SMI.
Terkait dengan sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) jika pelunasan ke PT SMI molor sampai tahun depan, kata Ade, berargumen jika itu hanya pergeseran pembayarannya saja.
“Pelaksanaan proyeknya molor satu tahun, akhirnya bergeser juga (pembayarannya),” jelasnya lagi.
Menanggapi aspirasi lainnya dari Forbat seperti UP Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, ia mengatakan jika untuk Wabup dan dirinya tidak diambil. “Kalau saya tidak diambil, kan saya sudah punya tukin (tunggakan kinerja). Hasil analisis Bagian Organisasi, fariabel UP dan tukin hampir sama. Jadi saya nggak berani ambil,” ungkap Ade.
Terkait penataan Kota Lembang, ia menyatakan pihaknya akan terjun ke lapangan dengan sejumlah perangkat daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih buat yang menyampaikan aspirasi. Saya yakin aspirasi yang disampaikan dengan niat baik,” pungkasnya.*