PenaRagam
Trending

Forkopimda Cianjur Sidak ke Setiap Tempat Penyekatan PPKM Darurat

Forkopimda Cianjur

PenaKu.IDForkopimda Cianjur melakukan investigasi mendadak (sidak) ke setiap tempat di mana dilaksanakannya operasi yustisi PPKM Darurat yang ada di lingkungan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (05/7/21).

Forkopimda Cianjur salah satunya sidak ke tempat operasi yustisi PPKM darurat di ruas Jalan Raya Perbatasan Cianjur – Kabupaten Bandung Barat (KBB), tepatnya di ujung Jembatan Citarum Kecamatan Haurwangi.

Sidak Forkopimda (forum pimpinan koordinasi pimpinan daerah) tersebut disambut antusias Forkopimcam Haurwangi, para kepala desa dan tokoh masyarakat Kecamatan Haurwangi.

Bupati Cianjur, H. Herman Suherman menjelaskan, dilaksankannya operasi yustisi PPKM darurat itu mengacu pada
Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, tanggal 02 Juli 2021, tentang PPKM Darurat Untuk Pulau Jawa & Bali.

PPKM darurat tersebut, tiada lain untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 yang sekarang ini penularannya cukup meningkat tinggi, hingga Jawa-Bali dinyatakan zona merah.

Dengan adanya itu, diharapkan pada seluruh warga Kabupaten Cianjur harus mampu menaati protokoler kesehatan COVID-19, melaksankan 3 T dan 5 K, supaya rantai penularan COVID-19 putus.

“Hingga dalam waktu dekat Cianjur bebas COVID-19,” ucapnya.

Selain itu, Ia meneruskan pelaksanaan sidak hari ini tidak hanya ke perbatasan Haurwangi saja, melainkan ke seluruh operasi yustisi PPKM Darurat di jalan perbatasan lainnya.

“Di dalam kota dan ke setiap pasar yang ada di Kabupaten Cianjur akan dilakukan sidak pula,” tambahnya.

Sentara itu, Camat Haurwangi Iwan Iwan Karyadi menambahkan, dengan dilaksankannya sidak Forkopimda Cianjur pihaknya merasa bersyukur, karena hal itu merupakan keseriusan Forkopimda terhadap bahaya pandemi COVID-19.

Hingga masyarakat bisa melihat langsung bahwa operasi yustisi PPKM darurat itu sangat penting guna memutus rantai penularan virus pandemi COVID-19.

“Diharapkan pada seluruh warga Kecamatan Haurwangi mampu menaati protokol kesehatan,” ujar Camat.

Camat juga berharap agar mematuhi petunjuk dan arahan tim Satgas COVID-19 yang ada di setiap desa, ke-RW-an masing-masing.

“Supaya rantai penularan COVID-19 tidak berkesinambungan dan Wilayah Kabupaten Haurwangi kembali zona hijau,” pungkasnya.

(a_sam)

Related Articles

Back to top button