PenaSosial
Trending

Forkopimcam Cikalongwetan Nyatakan Perangi Narkoba

Oleh karena itu, perang dengan peredaran gelap narkoba merupakan hal yang wajib dilakukan Forkopimcam Cikalongwetan

PenaKu.ID – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat resmi menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkotika.

Pernyataan tersebut disepakati Forkompimcam Cikalongwetan saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat di Aula Kecamatan Cikalongwetan. Kamis, (9/3/23).

Camat Cikalongwetan, Dadang A Sapardan mengatakan, peredaran gelap narkotika merupakan musuh semua pihak. Oleh karena itu, perang dengan peredaran gelap narkoba merupakan hal yang wajib dilakukan Forkopimcam Cikalongwetan.

“Narkoba menjadi musuh kita bersama, mau tidak mau atau suka tidak suka kita harus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayah Cikalongwetan,” kata Dadang.

Dadang berharap, program pembentukan desa Bersih Narkoba (Bersinar) dari BNNK Kabupaten Bandung Barat bisa terus berlanjut hingga ke 13 desa di Kecamatan Cikalongwetan.

“Saya harap program yang dilaksanakan BNN terkait pembentukan desa bersinat berlanjut juga ke 13 desa di Cikalongwetan,” ujarnya.

Kapolsek Cikalongwetan, AKP Nurmawan mengatakan, pihaknya dan Forkopimcam Cikalongwetan akan selalu solid berperang dengan peredaran gelap narkotika. Dengan begitu, wilayah Cikalongwetan bisa bersih dari narkoba.

“Kami akan terus memantau dan memonitor peredaran narkoba dan kami juga akan melaksanakan cegah, awas dan tindak bagi para pelaku narkoba di wilayah Cikalongwetan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Yulian mengatakan, pihaknya berkomitmen bersama Forkopimcam Cikalongwetan untuk menerangi narkoba melalui berbagai program. Salah satunya, melaksanakan program desa bersinar.

Sebagai implementasi dari kesepakatan tersebut, Program Bersinar ini akan disinergikan dengan program lainnya yang ada di desa-desa.

Forkopimcam Cikalongwetan Harap Dukung Program Bersinar

Dalam kesempatan tersebut, BNNK Bandung Barat memberikan informasi dan edukasi terkait Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba. Termasuk upaya yang dilakukan pihaknya dalam Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika.

“Kita juga sampaikan, mengenai Layanan Rehabilitasi dari BNNK Bandung Barat yang bersifat gratis dan dipastikan tidak akan ada tuntutan pidana,” ujarnya.

Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Purnama Wijaya mengatakan, diharapkan para pemerintah desa (Pemdes) bisa mendukung anggaran untuk melaksanakan program desa bersinar secara mandiri.

“Karena kita ada keterbatasan anggaran untuk melaksanakan program desa bersinar khusus pada 2023 ini, jadi hanya dianggarkan untuk 2 desa selama satu tahun,” ujarnya.

Purnama mempersilahkan bila ada steakholder lain yang bisa mendukung anggaran untuk pelaksanaan program desa bersinar tersebut.

“Karena masalah narkoba ini penting, apalagi dengan maraknya peredaran gelap narkoba selama ini. Sehingga diperlukan langkah cepat untuk hal tersebut,” pungkasnya.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button