PenaPolitik

Apel Pagi Polsek Kiaracondong Sampaikan Peraturan Pedoman PSBB Pada Jajaran

IMG 20200420 WA0018
Apel pagi polsek kiaracondong polrestabes bandung

PenaKu.ID – Polsek Kiaracondong melaksanakan giat apel pagi pada hari Senin, 20 April 2020 pukul 08.00 wib bertempat di lapangan Mapolsek Kiaracondong.

Apel pagi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kiaracondong diikuti Wakapolsek, para Kanit, Panit, Kasi dan seluruh personil jajaran Polsek Kiaracondong.

Kapolsek Kiaracondong menyampaikan Peraturan Gubernur Jabar Nomor 30 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dan Peraturan Wali Kota Bandung nomor 14 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Bandung.

Dalam apel pagi juga disampaikan rencana kesiapan checkpoint di terminal bis Cicaheum.

Seluruh jajaran Polsek Kiaracondong yang mengikuti apel pagi diwajibkan memakai masker dan tetap menjaga jarak aman untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.


(Hms)

Related Articles

Back to top button