PenaKu.ID – Eep Jamaludin Sukmana, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melaksanakan reses masa sidang I tahun 2023 yang dilaksanakan di Kampung Cipicung, RW 13, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11/23).
Seusai kegiatan, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Jamaludin Sukmana, mengatakan, sudah merupakan kewajiban anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk mendatangi para konstituennya untuk menampung aspirasi langsung dari masyarakat.
Selain menampung aspirasi, lanjutnya, untuk mempererat tali silaturahmi dengan para konstituen atau masyarakat.
Eep Jamaludin Sukmana Berkewajiiban Serap Aspirasi
“Saya menjadi anggota DPRD, bukan semata – mata untuk mencari kekayaan atau kemewahan, melainkan untuk mengabdikan diri, menjalankan ibadah untuk membantu masyarakat,” katanya.
Agar para konstituen ke depan, lanjutnya, dapat merasakan secara langsung hasil dari pembangunan atau program pemerintah dalam menjalankan kehidupan di masyarakat.
Legislator PAN H. Eep Jamaludin Sukmana juga menjelaskan, sudah merupakan kewajibannya untuk menampung aspirasi untuk ditindak lanjut ke dinas terkait.
“Semoga di dalam kegiatan hari ini, menjadi nilai ibadah yang baik dan para konstituen dapat memberikan aspirasinya dan ke depan para konstituen dapat menikmati manfaat dari pembangunan Pemerintah Kabupaten Bandung,” pungkasnya.
**