PenaPeristiwa
Trending

Dugaan Pencabulan 17 Santri di Bandung Barat dalam Penelusuran

Dari 17 santriwati tersebut, lanjut Rini, baru dua orang memberikan laporan kepada pihak kepolisian

PenaKu.ID – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat menurunkan sejumlah petugas untuk menelusuri aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap santriwati di sebuah pesantren di Kecamata Cikalongwetan.

Sebelumnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB mendapat pengaduan masyarakat terkait adanya aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu pesantren di Cikalongwetan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kemennag KBB, Asep Ismail mengatakan, pihaknya langsung menelusuri keberadaan pontren tersebut dalam daftar Education Management Information System’ (EMIS).

“Dalam daftar EMIS, tidak ada nama pontren itu. Kayaknya belum memiliki ijin operasional, tapi kita akan telusuri lebih lanjut ke lapangan,” kata Asep saat ditemui di Padalarang. Senin,(13/2/23).

Ia menuturkan, pihaknya telah menugaskan petugas Kemennag KBB untuk memastikan benar atau tidaknya pelaku merupakan seorang guru di pontren. Termasuk, juga untuk menelusuri keberadaan pontren tersebut.

“Kita perlu tabayyun untuk mencari informasi lebih lengkap dan supaya lebih jelas juga,” jelasnya.

Asep pun menjelaskan, setiap pendirian pontrena memang harus memiliki perizinan operasional yang dikeluarkan oleh Kemenag pusat.

Ia menyebut, saat ini pontren yang sudah berizin dan terdaftar di Kemennag KBB kurang lebih berjumlah 600 pontren. Terdiri dari, pontren salafiyah maupun pontren modern.

“Kalau pontren itu sudah memiliki izin operasional, lalu benar ada oknum pendidiknya yang lakukan tindakan tercela, maka Kemenag akan mencabut ijin operasionalnya,” jelasnya.

Dua Korban Melapor Aksi Pencabulan

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP2KBP3A KBB, Rini Haryani mengatakan, berdasarkan laporan dari warga ke pihaknya, korban dugaan pencabulan oknum ustadz ada 17 santriwati.

Dari 17 santriwati tersebut, lanjut Rini, baru dua orang memberikan laporan kepada pihak kepolisian yang berusia masing-masing 17 tahun.

“Kasusnya saat ini sedang diproses di Polres Cimahi. Saat laporan mereka didampingi kepala desa. Saat ini, kita juga sedang melakukan pendampingan kepada korban, untuk visum di rumah sakit,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kunjungan ke pihak korban untuk melakukan pendampingan bersama psikolog.

“Kami akan melakukan home visit dan pemeriksaan psikolog, kita agendakan secepatnya,” pungkasnya.

**

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button