PenaOpini

Dugaan Alarm ‘Korupsi’ Muncul di Kediaman Presiden RI Prabowo Subianto: Alokasi Hibah Dispora di Kabupaten Bogor Dipertanyakan!!

×

Dugaan Alarm ‘Korupsi’ Muncul di Kediaman Presiden RI Prabowo Subianto: Alokasi Hibah Dispora di Kabupaten Bogor Dipertanyakan!!

Sebarkan artikel ini
Dugaan Alarm 'Korupsi' Muncul di Kediaman Presiden RI Prabowo Subianto: Alokasi Hibah Dispora di Kabupaten Bogor Dipertanyakan!!
Alarm 'Korupsi' di Halaman Rumah Presiden RI Prabowo Subianto Kabupaten Bogor Mulaiin Terdengar. (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Komitmen Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, dalam memberantas korupsi di seluruh negeri diduga tercoreng oleh kondisi di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, Kabupaten Bogor. 

Hal ini diutarakan oleh Ketua Perhimpunan Pejuang Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) Bogor Raya, Asep Mulyadi atau Asep Tagor, ia menyoroti ironi di Kabupaten Bogor. 

Dugaan Alarm ‘Korupsi’ Muncul di Kediaman Presiden RI Prabowo Subianto ‘Kabupaten Bogor’

Menurutnya, meskipun daerah penyangga ibu kota dan merupakan kediaman Presiden ke-8 RI memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang cukup tinggi.

Sementara itu, belum lama ini dari Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, justru menyebut Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah dengan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Keberhasilan suatu pemerintahan adalah berkurangnya masyarakat miskin. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang aneh,” ujar Asep Tagor. 

“APBD yang begitu besar tetapi Kabupaten Bogor adalah daerah dengan kemiskinan ekstrem,” tambahnya.

Situasi kontradiktif antara besarnya anggaran dan tingginya kemiskinan ekstrem ini, menurut Asep Tagor, memunculkan kecurigaan kuat terhadap tingginya angka korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Alokasi Dana Hibah Dispora Kabupaten Bogor Dipertanyakan!!

Sebagai salah satu contoh, Asep Tagor menyoroti alokasi Anggaran Dana Hibah Dispora Kabupaten Bogor tahun 2025 yang mencapai Rp 40,5 Miliar. 

Menurutnya, Dana rakyat dalam jumlah besar tersebut dilaporkan disalurkan ke berbagai organisasi, termasuk DPD KNPI, Pramuka, Koni, dan lainnya. Hal ini diduga menjadi salah satu celah terjadinya praktik korupsi.

Komitmen Presiden Prabowo Subianto: Korupsi adalah “Penyakit Berbahaya”

Dugaan kontradiksi ini muncul di tengah penegasan ulang komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi. Dalam pidatonya di Forbes Global CEO Conference 2025 pada 15 Oktober 2025, Presiden Prabowo menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhka. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi,” kata Presiden Prabowo, mengibaratkan korupsi sebagai “penyakit berbahaya” yang wajib ditangani.

Prabowo Subianto Tegaskan Tidak Padang Bulu: Melanggar Hukum harus Berhadapan dengan Hukum

Presiden juga mencontohkan tindakan nyata yang telah dilakukan, seperti penolakan proyek keluarga, penindakan tegas terhadap penyelundupan timah ilegal yang berhasil menyelamatkan aset senilai $2 miliar AS, serta pencabutan konsesi 5 juta hektare sawit ilegal.

“Saya bertekad untuk menegakkan hukum. Hukum adalah hukum, peraturan adalah peraturan. Siapa yang melanggar hukum harus berhadapan dengan hukum. Sesederhana itu,” tegas Kepala Negara.

Pernyataan Asep Tagor ini pun menjadi tantangan bagi pemerintah daerah Kabupaten Bogor untuk membuktikan transparansi penggunaan APBD dan menindak tegas praktik korupsi, sekaligus menguji konsistensi komitmen pemberantasan korupsi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.***