Tutup
PenaPemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Rapat Paripurna, Ini Agendanya

×

DPRD Kota Sukabumi Rapat Paripurna, Ini Agendanya

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Sukabumi Rapat Paripurna, Ini Agendanya
Walikota Sukabumi saat memaparkan penjelasana terkait perubahan APBD tahun 2023

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kota Sukabumi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (06/09/23).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi yang didampingi oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil 1 dan 2 DPRD Kota Sukabumi.

Rapat tersebut mendengarkan penjelasan Walikota Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2023.

Penjelasan umum walikota tersebut mengenai dasar perubahan terkait naiknya pendapatan dan belanja daerah.

”Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama anggota DPRD, sehingga proses pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Salah satu wujudnya kerja sama yang baik dapat terselesaikan proses penyusunan KUA PPAS perubahan APBD 2023 dengan penandatangan nota kesepakatan bersama pada 29 Agustus 2023.

Perubahan APBD diperlukan guna membelanjakan silpa tahun anggaran sebelumnya dalam tahun anggaran berjalan.

Pemda dan DPRD Melakukan Penyesuaian

Selain itu penyesuaian perkembangan yang tidak sesuai dengan assumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergesaran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan dan antarbelanja keadaan darurat atau keadaan luar biasa. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dapat berupa terjadinya tiga hal.

Pertama, pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah. Kedua pelampauan atau tidak teralisasinya alokasi belanja daerah dan atau tiga perubahan sumber penggunaan dan pembiayaan daerah.

Fahmi mengatakan Pemda dan DPRD Kota Sukabumi perlu melakukan evaluasi dan penyesuain APBD agar pelaksanaan anggaran efektif dan efisien.

Dari hasil evaluasi semester satu, kata Fahmi, perjalanan APBD ada beberapa isu strategis yang perlu diantisipasi dan kegiatan yang perlu dianggarkan dalam perubahan APBD.

Dalam konteks keuangan dan pereekonimian daerah perubahan APBD untuk memaksimalkan pencapaian target sasaran makro ekonomi sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

**