Tutup
PenaPemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Paripurna Setujui Perubahan APBD 2023

×

DPRD Kota Sukabumi Paripurna Setujui Perubahan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Sukabumi Paripurna Setujui Perubahan APBD 2023
DPRD Kota Sukabumi Paripurna Setujui Perubahan APBD 2023

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Sukabumi Jawa Barat, Selasa (19/09/23).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, didampingi Wakil Ketua Zona Arizona, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami.

Rapat paripurna tersebut dengan agenda penetapan persetujuan perubahan APBD 2023 dan Peraturan Daerah (perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Momen tersebut juga sekaligus untuk berpamintan bagi Achmad Fahmi dan Andi S Hamami karena akan purna tugas sebagai kepala daerah atau Walikota Sukabumi pada 20 September 2023.

”Setiap titik awal pasti ada titik akhir sesuai aturan perundang-undangan kami selaku wali kota dan wakil akan mengakhiri masa jabatan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Sejalan denga hal itu, ia menyampaikan salam hormat, terima kasih dan apresiasi kepada warga Sukabumi karena telah memberikan amanah selama 60 bulan. Untuk setiap kekurangan baik segi kebijakan dan ucapan mohon dimaafkan.

”Kami mohon pamit, terima kasih kepada ketua, wakil dan anggota DPRD atas kerjasamanya,” kata Fahmi.

Fahmi Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran DPRD

Ia berterimakasih dan merasakan membangun sinergi hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif.

”Atas nama pemda mengucapkan penghargaan kepada pimpinan DPRD dan anggota yang bersedia melaksanakan pembahasan efektif,” ungkap Fahmi.

“Terimakasih kepada pansus mengawal raperda pajak dan retribusi akan disampaikan kepada gubernur dan pemerintah pusa,” imbuhnya.

Evaluasi hasil bisa diterima Januari 2024 dan diundangkan dan dilaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Dengan Perda Pajak dan Retribsi semangat alokasi sumber daya nasional efektif transparan dan berkeadilan.

”Dengan disetujui perubahan anggaran 2023 dievaluasi 15 hari oleh Penjabat Gubernur dan proses penyempurnaan dan bisa mendapatkn secepatnya,” kata Fahmi.

Penyusunan APBD 2023 telah memperhatikan aspek teknis legalitas sehingga bagaimanapun menjamin akuntabilitas.

***