Tutup
PenaPemerintahan

DPRD Kota Cimahi Sidang Perdana Tahun 2024

×

DPRD Kota Cimahi Sidang Perdana Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Cimahi Sidang Perdana Tahun 2024
DPRD Kota Cimahi Sidang Perdana Tahun 2024

PenaKu.IDDPRD Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Tahun Sidang Pertama 2024 yang dipimpin oleh Ketua Sidang Ir. H. Ahmad Zulkarnain, di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5 Cimahi Tengah, Rabu (3/1/2024).

Sidang dihadiri oleh PJ. Walikota Cimahi Dr. Ir. H. Dicky Saromi M.Sc, Sekda Kota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan S.Si, M.M, Asisten I Yanuar Taufik, Asisten II Budi Raharja, Asisten III Maria Fitriana, Dandim 0609 Letkol Arm Bobby, perwakilan dari Kapolres, perwakilan dari Kejari, Lurah dan Camat se Kota Cimahi, beserta para tamu undangan lainya.

Ahmad Zulkarnain yang akrab di panggil kang Zul menyampaikan bahwa mengawali tahun 2024 agar bisa mentafakuri dan introspeksi diri dan bercermin pada kejadian-kejadian yang lalu di tahun 2023, beliau juga turut memaparkan atas kinerja dari pihak legislatif dalam kurun waktu satu tahun yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Cimahi.

“Pokok-pokok pelaksanaan kegiatan Kota Cimahi Tahun 2023, yang dimulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2023. Sebagai bentuk pertanggung jawaban yang di komunikasikan atas permenuhan kewajiban kami untuk dijadikan tolak ukur dalam susunan rencana kerja pada Tahun 2024. Dan sebagai wujud pertanggungjawaban moral kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi,” tutur Achmad Dzulkarnain.

Penyampaian pokok-pokok pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kota Cimahi pada tahun 2023.

“Sebagai refleksi kemampuan lembaga dalam menopang amanah yang diberikan oleh masyarakat Kota Cimahi, baik berupa kebijakan atau keputusan, yang tetap maupun yang tidak tetap,” ucap Zul.

Realisasi Sidang DPRD Kota Cimahi 2023

Achmad Dzulkarnain menerangkan hasil kerja yang sudah dilaksanakan DPRD kota Cimahi di tahun 2023, DPRD telah melaksanakan Rapat Paripurna sebanyak 35 kali, rapat pimpinan DPRD sebanyak 12 kali, rapat kerja dan penunjuk serta penyikapan komisi, komisi satu 20 kali, komisi dua 26 kali, komisi tiga 24 kali, dan komisi empat 22 kali.

“Sedangkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah dilaksanakan sebanyak 37 kali, rapat Badan Anggaran sebanyak 36 kali, rapat panitia khusus 40 kali, rapat pembentukan satuan daerah 16 kali, dan rapat Badan Kehormatan 12 kali,” tutur Achmad Dzulkarnain.

Menurut Achmad Dzulkarnain, Perda yang sudah ada akan carikan prioritas yang mana yang bisa diselesaikan di periode sekarang, atau dilimpahkan di periode yang akan datang.

“Kalau masalah program adanya di teman-teman eksekutif, tugas kami di anggaran dan registrasi dan pengawasan.Terkait pokir di kami sekarang tidak ada kerana sudah ada di beberapa dinas terkait,” tutup Ketua DPRD Kota Cimahi.

**Budiawan