PenaRagam
Trending

DPRD Kota Bandung Bahas 3 SKPD Bersama Sekda

PenaKu.ID – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat Bamus, membahas Laporan Bapemperda terkait Kesiapan Propemperda tahun 2021 Caturwulan I, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin, 29/3/2021.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Musyawarah Kota Bandung, Tedy Rusmawan, AT, MM, dihadiri anggota Bamus juga Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, dengan protokol kesehatan Covid-19, baik secara langsung juga melalui teleconference.

Selain membahas Propemperda, rapat tersebut membahas Rencana Penyampaian LKPJ Wali Kota Bandung T.A 2020, Penetapan Agenda Paripurna, dan Pembahasan Jadwal Kegiatan DPRD Bulan April 2021.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Ir. Agus Gunawan, mengatakan ada tiga Raperda usulan yang akan dibahas pada catur wulan I Tahun Anggaran 2021, salah satunya Raperda Pembubaran Perusahaan PD Kebersihan.

“Hasil dari rapat dengan DPMPTSP, Bappelitbang, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, dan Direksi PD Kebersihan, ada 3 usul agenda pada Cawu I 2021, pertama, Raperda perubahan aturan DPRD nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD, kedua Rapedda pembubaran perusahan PD Kebersihan, ketiga Raperda penyelenggaraan perizinan”,” ujar Agus.

Baca juga:

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan kesiapan Pemkot Bandung dalam leading sector Raperda tersebut.

“Insyaallah semua SKPD terkait siap, leading sector untuk Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung adalah Bappelitbang, dan Raperda Pembubaran PD Kebersihan adalah Bagian Perekenomian Kota Bandung,” kata Ema.

Selain itu, rapat paripurna terkait penetapan perubahan keputusan Propemperda tahun 2021 catur wulan I akan dilangsungkan pada Selasa, (30/3/2021). Rapat paripurna tersebut sekaligus menyelenggarakan penyampaian LKPJ, penyampaian Raperda Cawu I tahun 2021, dan juga pembentukan Pansus 1 LKPJ.

(Depe)

Related Articles

Back to top button