PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari perwakilan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), di Ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat, Selasa (10/6/25).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, serta Bagian Organisasi Setda. Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.
Dalam pernyataannya, Budi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi menerima dan mendukung penuh aspirasi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.
Ia menyebut perjuangan pembentukan DOB tersebut telah mencapai titik akhir, dengan seluruh persyaratan administratif yang telah dipenuhi sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.
“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah disetujui. Seluruh persyaratan administrasi sudah terpenuhi. Itu pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat yang telah disampaikan kepada kami,” kata Budi.
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pemekaran
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pemekaran kini tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden Republik Indonesia. Setelah moratorium dicabut, pemekaran akan otomatis terlaksana.
“Tinggal bagaimana Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden, mencabut moratorium pemekaran. Setelah itu, pemekaran otomatis terjadi. Kita hanya perlu tetap istiqomah, terus berjuang dan berdoa agar moratorium tersebut segera dicabut,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi, kata Budi, juga menegaskan dukungan penuh dari legislatif dan eksekutif terhadap terbentuknya DOB Sukabumi Utara. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmen untuk menjalankan keputusan yang telah disepakati bersama.
Budi turut mengajak seluruh tokoh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk berpikir rasional dan memahami harapan besar masyarakat yang telah lama memperjuangkan pemekaran wilayah.
“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk berpikir secara rasional. Perjuangan ini sudah berlangsung lama. Kini tinggal menunggu harapan itu terwujud melalui pencabutan moratorium oleh Presiden,” pungkasnya. **