Tutup
Advertorial

DPRD Kabupaten Sukabumi Optimalisasi AKD

×

DPRD Kabupaten Sukabumi Optimalisasi AKD

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Sukabumi Optimalisasi AKD
rapat paripurna DPRD kabupaten sukabumi, senin lalu (14/02/22)

PenaKu.IDDPRD Kabupaten Sukabumi tengah merumuskan rencana kerja dengan baik terkait tugas, pokok dan fungsi alat kelengkapan dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sukabumi.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda pengambilan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2023 serta pengumuman dan penetapan perubahan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD), senin lalu (14/02/22).

Wakil Ketua I DPRD Kab Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyebutkan pihaknya telah melakukan optimalisasi terhadapa alat kelengkapan dewan dengan sempurna. Hal itu agar semua tupoksi dapat berjalan dengan baik.

“Kita sudah menyusun dengan baik dari berbagai sisi sesuai dengan tupoksi yang ada di alat kelengkapan DPRD,” ungkap Budi Azhar Mutawali.

Ia menyebuktan tak ada perubahan yang nampak signifikan terkait rencana kerja DPRD. Baik di tahun 2022 maupun 2023.

Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi Usul

Kendati demikian, lanjut Budi, hasil paripurna terdapat beberapa fraksi yang mengusulkan agar ada perubahan posisi di alat kelengkapan dewan.

“Tadi kita sudah bacakan dan sepakati bersama usulan adanya perubahan ini dalam rapat paripurna. Kita sudah menyusun itu dengan baik,” tandasnya.

Untuk diketahui rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II, M. Sodikin dan Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama.

Selain itu, turut hadir seluruh anggota DPRD Kab Sukabumi dan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Lina Evelin Marlina beserta para Kepala Bagian (Kabag) dan Sub Koordinator Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *