PenaKu.ID – Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Kabupaten Purwakarta tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya memperkuat landasan hukum di sektor tersebut.
Raperda ini sebelumnya telah mendapat persetujuan seluruh fraksi dalam rapat Paripurna tingkat I DPRD Kabupaten Purwakarta yang digelar pada Jumat, 13 Februari 2026. Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, serta Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin yang mewakili Bupati Saepul Bahri Binzein.
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Purwakarta, Zusyef Gusnawan, menyatakan bahwa Raperda tersebut merupakan inisiatif legislatif DPRD.
“Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD,” ujar Zusyef saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan Raperda ini dilatarbelakangi oleh aspirasi masyarakat serta hasil kajian melalui sejumlah kunjungan kerja ke berbagai daerah, baik di Jawa Barat maupun luar provinsi.
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Purwakarta: Purwakarta Barometer Kebudayaan
Menurutnya, Kabupaten Purwakarta selama ini telah dikenal sebagai barometer kebudayaan oleh daerah lain, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat.
“Sejak masa kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai Bupati Purwakarta periode 2008–2018, kebudayaan di Purwakarta menjadi rujukan daerah lain. Namun hingga kini belum memiliki legal standing. Melalui Raperda ini, diharapkan ada penguatan terhadap muatan lokal dan pelestarian cagar budaya,” ujarnya.
Dalam draf Raperda, khususnya pada Bagian Kedua Pasal 2, disebutkan bahwa pengaturan pemajuan kebudayaan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman pelaksanaan yang serasi, terencana, terpadu, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Selain Raperda Pemajuan Kebudayaan yang dibahas Pansus I, DPRD Purwakarta juga tengah mengkaji sejumlah Raperda lainnya melalui panitia khusus berbeda.
Pansus II membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang diketuai Ricky Syamsul Fauzi dari Fraksi Gerindra. Sementara itu, Pansus III mengkaji Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dengan Ketua Elthon Brameista Gunawan dari Fraksi NasDem.
Adapun Pansus IV membahas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila yang dipimpin Dulnasir dari Fraksi gabungan Demokrat dan PAN.
Pembahasan sejumlah Raperda ini menjadi bagian dari upaya DPRD Purwakarta dalam memperkuat regulasi daerah di berbagai sektor strategis.***











