PenaKu.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra, Beben Suhendar, menegaskan bahwa pemekaran wilayah, khususnya pembentukan Kabupaten Bogor Timur, merupakan salah satu kunci utama untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas data kemiskinan yang sempat disinggung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maurara Sirait, terkait tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Bogor.
DPRD Kabupaten Bogor Sebut Data Angka Kemiskinan Terkadang Tidak Valid
Beben Suhendar menjelaskan, bahwa data kemiskinan yang ada seringkali tidak sepenuhnya valid karena variabel dan metode pendataan yang digunakan, seperti sensus yang hanya berdasarkan Kartu Keluarga (KK), bisa jadi tidak akurat atau jarang diperbarui.
“Variabelnya kan banyak. Kadang-kadang di sensus, dasarnya apa sih datanya? Kadang-kadang enggak valid juga. Hanya berdasarkan misal, karena orangnya pada saat disensus hanya tidak ada, ada KK, dilihat KK, contohnya,” ujar Beben, Sabtu (22/11/2025).
Ia mencontohkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di beberapa daerah, seperti Kecamatan Sukamakmur, masih rendah karena data kependudukan (KK) yang jarang di-update. Hal ini, menurutnya, merupakan tugas pemerintah daerah.
Pemekaran sebagai Solusi Keuangan Daerah
Lebih lanjut, Beben Suhendar menyoroti aspek keuangan daerah sebagai alasan kuat perlunya pemekaran. Saat ini, anggaran pembangunan Kabupaten Bogor masih sangat terpusat di APBD induk.
“Salah satu pemekaran itu salah satunya, itu untuk kue pembangunan-nya kan lebih besar, Pak,” jelasnya.
Beben membeberkan bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor saat ini, bahkan dengan kondisi terpusat, sudah mencapai angka di atas Rp 700 miliar dan berpotensi untuk ditingkatkan.
“Sekarang, (PAD) itu di atas 700 miliar. Untuk PAD-nya, PAD ini saja nih. Padahal kita bisa gaspolnya sampai triliun, kalau memang mau benar,” tambahnya.
Dari PAD Dinilai Mencukupi Menjalankan Roda Pemerintahanan Kabupaten di Bogor Timur
Apabila terjadi pemekaran, daerah baru (seperti Bogor Timur) akan memiliki PAD sendiri dengan cakupan wilayah yang lebih kecil, yaitu hanya tujuh kecamatan dan 75 desa.
“Anggaplah kalau mekar nih. Kita punya PAD sendiri, hanya tujuh kecamatan, 75 desa. PAD-nya pun 750 miliar, gimana enggak cepat? Kita belum mengandalkan yang di DAU, DAK, dan semacamnya. Potensi kita sendiri,” pungkasnya.
Dengan sumber daya keuangan yang lebih terfokus dan pengelolaan yang lebih dekat dengan masyarakat, Beben Suhendar meyakini bahwa pemekaran wilayah akan menjadi langkah strategis untuk secara efektif menanggulangi kemiskinan dan mendorong pembangunan daerah yang lebih merata.***









