PenaKu.ID – DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna usulan penetapan dan pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2025-2030.
Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H. Cecep Suhendar dalam keterangannya mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD telah menerima surat pemberitahuan dari KPU, yaitu Surat No 12 Tahun 2025, pada tanggal 5 Februari 2025 yang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
DPRD Kab Bandung menetapkan hasil pemilihan dan mengusulkan pelantikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.
DPRD Kabupaten Bandung Minta Warga Bersatu
Keputusan badan musyawarah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Reni Rahayu menyimpulkan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bandung sudah sesuai prosedur.
“Hari ini sidang paripurna untuk menetapkan pasangan terpilih hasil keputusan MK,” kata Ketua Komisi B, Faisal Radi Sukmana.
Ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung setelah pilkada selesai.
Dengan usainya rapat paripurna, Kabupaten Bandung bersiap menyambut pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Harapan terletak pada pemerintahan yang baru guna menuju Kabupaten Bandung yang lebih maju. **