Tutup
PenaSosial

DPRD Kab Bandung Meradang, Dana DLH Dinilai Tak Efektif

×

DPRD Kab Bandung Meradang, Dana DLH Dinilai Tak Efektif

Sebarkan artikel ini
DPRD Kab Bandung Meradang, Dana DLH Dinilai Tak Efektif
Kunjungan kerja anggota DPRD Kab Bandung ke tempat pengelolaan sampah di Banyumas Jateng

PenaKu.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Yanto Setiyanto merasa kesal dengan besarnya anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung tapi tidak bisa menangani masalah sampah yang menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap.

Aroma sampah tersebut khususnya tercium di sekitar Kantor PUPR yang bersebelahan dengan Dinas Kebersihan di mana truk-truk sampah diparkir di sana, lengkap dengan sampah menumpuk yang menimbulkan pemandangan tidak sedap dan bau menyengat.

Yanto Setiyanto membandingkan pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, yang dinilai efisien dan terpola sehingga tidak menghabiskan dana yang begitu besar.

Menurut Yanto Setiyanto yang juga Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, sampah di Kabupaten Banyumas diolah dalam bentuk komersial seperti maggot kering, pupuk, bata pres dan genteng press, sehingga pemkab Banyumas tidak memerlukan anggaran miliaran untuk menangani sampah.

Yanto menyebutkan, anggaran sampah di Banyumas benar-benar efisien dan hanya untuk pemeliharaan peralatan saja. Sedangkan di Kabupaten Bandung, sampah dibiarkan menumpuk begitu saja. Komisi C DPRD Kabupaten Bandung dalam kunjungan kerja ke Banyumas diterima oleh Kepala Dinas LH Banyumas dan berkesempatan mengunjungi tempat pengolahan sampah yang lengkap.

Yanto menerangkan, Dinas Lingkungan Hidup Banyumas melakukan pengolahan sampah yang terletak dalam gedung besar dilengkapai dengan alat incinerator dan gibrig dengan ban berjalan untuk memilah berbagai jenis sampah dengan cepat. Alat tersebut memisahkan sampah sesuai dengan jenisnya, baik organik maupun non organik. Pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas melibatkan 29 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di 29 titik.

DPRD Kab Bandung Khawatir Darurat Sampah

Lanjutnya, KSM ini mengolah sampah menjadi barang ekonomis yang memiliki nilai jual, bahkan untuk gaji pengelola sampah sebesar R 2,5 juta per bulan sudah ditangani KSM dari hasil penjualan dan retribusi. Sehingga masyarakat di Banyumas tidak lagi dipungut biaya untuk membuang sampah oleh pemerintah setempat.

Yanto membandingkan dengan Pemerintah Kabupaten Bandung yang mengucurkan dana Rp 30 miliar per tahun, belum termasuk honor tim saber 400 orang di tiap kecamatan yang bernilai Rp 6 miliar per tahun.

Pihaknya akan mengadakan rapat dengan DLH secepatnya, agar bisa berinovasi untuk menangani masalah sampah secara terpadu.

“Kami mendengar di tahun 2023 TPA Sarimukti akan ditutup, kita khawatir di Kabupaten Bandung akan terjadi darurat sampah. Untuk itu kita harus memiliki inovasi penanganan sampah secara cepat,” tandasnya.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *