Tutup
PenaPemerintahan

DPRD Jawa Barat Pelajari Pembangunan Infrastruktur DIY

×

DPRD Jawa Barat Pelajari Pembangunan Infrastruktur DIY

Sebarkan artikel ini
DPRD Jawa Barat Pelajari Pembangunan Infrastruktur DIY
DPRD Jawa Barat Pelajari Pembangunan Infrastruktur DIY

PenaKu.ID – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari beserta Pimpinan dan Anggota Komisi IV pelajari pembangun infrastruktur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ke Komisi C DPRD DIY.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat mengatakan Pembangunan Infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia sempat terhambat akibat refocussing anggaran pemerintah daerah untuk penanggulangan Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak tahun 2020 lalu.

Saat ini, lanjut Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, setelah organisasi kesehatan dunia mengumumkan berakhirnya darurat kesehatan global COVID-19, masyarakat mulai meminta berbagai perbaikan infrastruktur seperti halnya perbaikan jalan rusak serta penerangan jalan umum.

“Pasca Pandemi COVID-19 ini masyarakat menuntut banyak pembangunan infrastruktur, banyak hal menarik di DI Yogyakarta yang bisa kita tiru seperti halnya penerangan jalan umum di pemukiman yang bisa langsung dilakukan, selama ini kita melalui bantuan keuangan ke pemerintah daerah” ujar Ineu, Senin (05/06/23) .

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, K. H. Tetep Abdulatip yang menyebut ada kemiripan kondisi infrastruktur pascaCOVID-19 seperti halnya jalan rusak yang dikeluhkan oleh masyarakat.

“Jadi ketika jalan yang rusak, itu di Yogyakarta gejolaknya tidak terlalu keras sementara di Jawa Barat kita kemarin menemukan beberapa protes yang cukup keras,” ujar Tetep.

Dorongan DPRD Jawa Barat untuk Pemprov Jabar

Sehingga, lanjut Tetep, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun ini memulai kembali penanganan infrastruktur seperti halnya perbaikan jalan, perbaikan penerangan jalan umum (PJU), penanganan sampah serta irigasi.

“Yang menarik seperti menyelesaikan masalah PJU, ternyata selain jalan-jalan provinsi juga bisa menyelesaikan PJU di kawasan-kawasan perumahan yang dikerjakan langsung dinas BMPR Provinsi DI Yogyakarta. Sementara di Jawa Barat kita harus melalui bantuan keuangan kepada kota/kabupaten yang diusulkan oleh bupati dan walikota,” jelasnya.

Tetep menekankan walaupun ada beberapa perbedaan aturan, perbedaan anggaran dan luas wilayah, pihaknya tidak menutup diri untuk belajar ke Provinsi DI Yogyakarta.

“Beberapa hal yang tidak bisa dilakukan di Jawa Barat tetapi bisa dilakukan di DIY, kreativitas seperti ini harus dikembangkan. Intinya bagaimana masyarakat di wilayah Jawa Barat itu mendapatkan manfaat pembangunan siapa pun yang mengerjakannya,” pungkas Tetep.

***