Tutup
PenaPemerintahan

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Apa yang Dibahas ?

×

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Apa yang Dibahas ?

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Apa yang Dibahas ?
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat saat pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis, (4/7/24).

PenaKu.IDDPRD Jabar kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023, Kamis (4/7/24).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh, serta Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

Taufik Hidayat mengatakan, agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 ini sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya (2 Juli 2024), yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar atas Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023.

“Untuk itu pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapak Pj Gubernur Jabar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dimaksud. Terima kasih kepada Bapak Pj Gubernur Jabar yang telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD 2023,” kata Taufik Hidayat.

Selanjutnya tambah Taufik Hidayat, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar akan membahasnya mulai 8 sampai 12 Juli 2024, diharapkan Banggar DPRD Jawa Barat dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 12 Juli 2024.

Ucapan Apresiasi untuk DPRD Jabar

Dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan di antaranya, terkait penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pihaknya sependapat dengan DPRD Jawa Barat jika penilaian WTP dari BPK RI perlu dicermati bukan semata-mata formalitas belaka, memperhatikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan inspektorat dan BPK RI atas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun operasional.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat pimpinan, dan para anggota DPRD Jawa Barat yang telah memberikan perhatian secara sungguh-sungguh melalui pencermatan terhadap substansi P2APBD TA 2023,” kata Bey Triadi Machmudin.

Baik itu yang bersifat apresiasi lanjut Bey Triadi Machmudin, maupun harapan, pernyataan, pertanyaan, pengkritisan maupun rekomendasi yang tentunya sangat bermanfaat bagi penyempurnaan Raperda P2APBD TA 2023.

“Pencapaian opini WTP ini tidak terlepas dari peran dan kerja sama seluruh pihak, termasuk DPRD Jawa Barat sebagai mitra kerja pemerintah daerah,” tambahnya.

***

Respon (1)

Komentar ditutup.