Peristiwa

DPKPP Kabupaten Bogor Survei 7 Rumah Warga Desa Bantarjati yang Terancam Hilang Akibat Longsor

×

DPKPP Kabupaten Bogor Survei 7 Rumah Warga Desa Bantarjati yang Terancam Hilang Akibat Longsor

Sebarkan artikel ini
DPKPP Kabupaten Bogor Survei 7 Rumah Warga Desa Bantarjati yang Terancam Hilang Akibat Longsor
Lokasi Rumah Warga Longsor Kampung Nambo RT2/RT1, Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

PenaKu.ID – Akibat longsor setiap musim hujan, rumah warga di Desa Bantarjati Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal terancam hilang, DPKPP Kabupaten Bogor survei lokasi longsor dan sebut pengajuan 7 rumah warga masuk dalam kriteria.

Menurut informasi, 7 rumah yang berada di Kampung Nambo RT2/RW1, Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal yang berada dipinggiran Kali Sungai Cileungsi, sejak tahun 2020 seringkali mengalami longsor dan diajukan ke dinas terkait.

Rencana Relokasi Pembangunan Rumah Warga Telah Rampung Bulan Maret Namun Gagal 

Sekertaris Desa (Sekdes) Bantarjati Wandi, mengatakan terkait 7 rumah warga yang terancam longsor tersebut Pemerintah Desa Bantarjati telah berproses hingga pengumpulan adminstrasi dan telangkap sejak bulan febuari.

“Terus setelah kita sampaikan semua administrasinya, rencananya itu Maret mulai, cuma karena ada kendala di lapangan, kait lahannya yang berubah,” jawab Sekdes Bantarjati, Senin (14/7/2025).

7 Rumah Akan Direlokasi dan Dipindahkan 

Lalu ia menjelaskan, belum lama ini informasi bahwa dari DPKPP Kabupaten Bogor akan melakukan survei ulang, berharap dapat tersalurkan dan terealisasi relokasi rumah warga tersebut.

“Untuk sekarang, khususnya yang tadi di survei itu ada 7 rumah di kampung Nambo RT2/RW1, dari 7 rumah itu direlokasi,” jelasnya.

“ke berbagai titik untuk dua orang masih dalam satu RT, terus yang sisanya lima titik ya itu diluar RT,” sambungnya.

Lokasi Rumah Warga di Kampung Nambo Setiap Musim Hujan Selalu Terjadi Longsor 

Menurut Wandi, di lokasi Kampung Nambo RT2/RW1 tersebut setiap musim hujan selalu terjadi longsor walaupun longsor itu perlahan.

“Yang jelas kalau udah musim hujan, apalagi hujannya lebat, udah wanti-wanti kalau warga situ,” tukasnya.

Pengajuan TPT Pernah Dilakukan 

Lalu ia menjelaskan bahwa lokasi tersebut sudah sering longsor sejak kepala desa sebelumnya ditahun 2020 kebelakang. Menurutnya, pernah ada pengajuan pembuatan pembuatan TPT (Tembok Penahan Tanah.

“Cuman waktu itu kan tuntutannya pengennya dibikinkan TPT, sudah kita ajukan, terus hasilnya mungkin gak masuk prioritas atau gimana. Kebetulan emang akses jalannya juga kurang memadai,” ungkapnya.

7 Rumah Warga Desa Bantarjati Masuk Kriteria DPKPP Kabupaten Bogor

Sementara itu, Katim Rembang Perumahan DPKPP Kabupaten Bogor, Dewi Shinta Sari, mengatakan relokasi untuk penerima bansos reguler di Desa Bantarjati dianggap cukup aman dan masuk kriteria.

“Sehingga nanti tinggal proses lanjutan, 7 semuanya (Relokasi rumah di ACC) ini sudah dianggarkan,” jawab Dewi Shinta Sari, Senin (14/7/2025).

Pagu Anggaran Per-unit 62Juta

Terkait keterlambatan sebelumnya, ia menjelaskan bahwa lahan yang sebelumnya belum disiapkan oleh pemerintah desa, namun anggaran telah disiapkan untuk relokasi rumah warga tersebut.

“Pagunya kalau relokasi di Kabupaten Bogor untuk relokasi mandiri sampai hari ini di 62jutaan Perunit, dengan luas minimal 6 x 10 dan luas minimal maksimal 90, disesuaikan dengan,” ujarnya 

Ada Dua Macam Relokasi Yang Dianjurkan 

Karena, menurutnya, harga setiap diwilayah berbeda namun dari DPKPP terdapat minimal nominal yang dianggarkan, anggaran tersebut tanah dan bangunan. Dan ada dua macam relokasi mandiri, ada yang di angka sekaligus membangun bangunan dan ada yang boleh membeli rumah yang sudah jadi.

“Tentunya kita lihat dulu kondisinya seperti apa, di lahan seperti apa, dan tentu pasti ada yang kita minta rehab, biasanya kalau beli rumah dan itu dibolehkan,” pungkasnya.**