Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berencana merelokasi 10 rumah yang terdampak bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng Kecamatan Babakanmadang.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Bogor, Kamis, menyebutkan instansinya sedang mencari lahan sebagai tempat relokasi korban bencana pergerakan
“Lokasi kejadian ini perlu penanganan khusus. Karena pergerakan tanah masih terjadi cukup masif. Saat ini, penanganan kedaruratan dulu, sambil kita cari tempat untuk relokasi,” kata Ajat.
Menurutnya, sementara waktu warga yang terdampak bencana diungsikan ke tempat yang lebih aman, seperti rumah sanak saudara dan pengungsian yang telah disiapkan pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mencatat 41 warga mengungsi akibat bencana pergerakan tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Kondisi lokasi bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/9/2022).
Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan menygatakan Pemkab Bogor segera menentukan status keamanan lokasi yang ditempati warga saat ini.
“Saya ingin ada kajian yang lebih maksimal, agar saat kita relokasi tidak ada lagi yang tinggal di atas tanah ini. Dan nantinya kualitas rumah yang dibangun pun harus berbeda, yakni yang didesain khusus anti gempa,” ujarnya.
**Dws