PenaPemerintahan
Trending

DPD RI Bentuk Pansus Pemilu 2024

DPD RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan memanggil KPU, BAWASLU, KAPOLRI dan pihak terkait melalui Komite I

PenaKu.IDSidang Paripurna ke-9 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung pada hari Selasa (5/3/24) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Sidang dimulai dengan pembacaan hasil laporan reses oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang di bentuk Dewan Perwakilan Daerah RI di setiap Provinsi menjelang Pemilihan Umum 2024.

Dewan Perwakilan Daerah RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan memanggil KPU, BAWASLU, KAPOLRI dan pihak terkait melalui Komite I.

Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2024 yang dibacakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, ditemukan bahwa terdapat banyak indakasi kecurangan yang disampaikan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

DPD RI Pandang Perlu Adanya Pansus Pemilu

Dalam Sidang Paripurna, Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Sulsel Tamsil Linrung mengusulkan perlu adanya Pembentukan PANSUS PEMILU 2024 sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan Masyarakat.

“Saya menanggapi penyampaian ketua terkait penugasan kepada komite I untuk menindak lanjuti masalah kecurangan pemilu, hal ini memang penting untuk disuarakan DPD RI, kita perlu mendorong pembentukan PANSUS PEMILU untuk mengawal dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komite I, Sylviana Murni menyambung pernyataan Tamsil Linrung, bahwa perlu adanya pembentukan PANSUS PEMILU 2024.

“Hasil rapat pimpinan Komite I dan telah disampaikan kepada anggota pada rapat Panmus bahwa kita telah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menindaklanjuti hasil laporan dari Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di daerah”, ibuhnya.

Setelah mendengarkan masukan-masukan dari Anggota yang hadir, Ketua DPD RI kemudian memutuskan bahwa Dewan Perwakilan Daerah RI akan membentuk Panitia Khusus Pemilu

***

Related Articles

Back to top button