PenaTekno
Trending

DPC Hiswana Migas Sukabumi Ajak Konsumen Gunakan Aplikasi MyPertamina Sistem QR Code

Bilamana konsumen sudah memiliki QR Code, maka konsumen sudah dapat bertransaksi di SPBU

PenaKu.ID – Pemerintah pusat berencana bakal memberlakukan kebijakan baru yang membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar bersubsidi bagi beberapa jenis kendaraan.

Dari informasi yang dihimpun, pembatasan pembelian BBM ini, bertujuan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan direncakan akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua tertentu mulai 1 Oktober 2024 nanti.

Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, H. Eten Rustandi mengatakan, bahwa pembelian BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi ini, mengapa harus konsumen melakukan pendaftaran untuk konsumen BBM subsidi.

“Nah, pendaftaran ini ditujukan agar penyaluran BBM subsidi (solar subsidi dan pertalite) tepat sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah,” kata Eten kepada PenaKu.ID, Rabu (04/09/2024).

Lanjut dia, pendaftaran ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen yang berhak, dari konsumen lainnya yang tidak berhak.

“Jika, mengacu pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 04/2020, bahwa Pertamina diwajibkan menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen. Selain itu, terdapat kewajiban penggunaan sistem teknologi informasi dalam penyaluran BBM, yang tertuang dalam Peraturan BPH
Migas Nomor 06 Tahun 2013,” ungkapnya.

“Program subsidi tepat pertalite hanya dilakukan untuk kendaraan roda 4 plat hitam atau putih dan kuning. Kendaraan Roda 2 dan 3 belum diwajibkan melakukan pendafataran subsidi tepat,” imbuhnya.

Mekanisme Mendapatan QR Code

Ketika disinggung mekanismenanya, Eten menjawab, bahwa pertama, konsumen harus melakukan pendaftaran dan pengisian data di website subsiditepat.mypertamina.id.

“Jika sudah terdaftar, maka konsumen dapat menunggu hasil konfirmasi pendaftaran melalui email,” jelasnya.

“Setelah terkonfirmasi, konsumen akan mendapatkan QR Code, yang dapat disambungkan ke aplikasi MyPertamina atau di cetak,” ucapnya.

Bilamana konsumen sudah memiliki QR Code, maka konsumen sudah dapat bertransaksi di SPBU dengan metode pembayaran seperti tunai, kartu kredit atau debit, atau non-tunai hanya melalui LinkAja dengan MyPertamina.

Masih kata dia, untuk menyukseskan program tersebut, saat ini tengah memasuki tahap pendaftaran. Menurutnya, pendaftaran dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Uji coba program subsidi tepat pertalite ini, sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2022 di beberapa wilayah,” paparnya.

Intinya secara umum, sambung Eten, di hari Pelanggan Nasional ini Pertamina memberikan apresiasi kepada seluruh konsumen setia pertamina serta memberikan menghimbauan untuk menggunakan produk BBM dan LPG berkualitas seperti halnya Pertamax series, Dex Series dan LPG Bright Gas,” pungkasnya.

***



Related Articles

Back to top button