Tutup
PenaPolitik

Dokter Gadungan Di Sukabumi Digiring Warga Ke Kantor Polisi

×

Dokter Gadungan Di Sukabumi Digiring Warga Ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
cropped IMG 20190909 115809 1
IMG 20190909 115809 1

Kab. Sukabumi, LabakiNews.id –

Kapolsek Caringin kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, Iptu Rafik Rahadiansyah, S. IP, Senin ( 09/09/2019)  di Mapolsek Caringin menggelar pers release tentang tersangka Kosim yang diduga sebagai dokter gadungan yang melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menggunakan gelar dokter dan berpraktek seolah olah seorang dokter yang memiliki surat registrasi kedokteran. Melakukan kegiatan pengobatan kepada beberapa warga masyarakat di kampung Undrus RT 003 RW 001 Desa Caringin Wetan Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

Rafik mengatakan bahwa pada awalnya pada hari Sabtu, 7 September 2019 jam 11.00 WIB mendapat informasi bahwa ada seorang lelaki setengah baya yang diamankan warga sebab mengaku ngaku dirinya adalah seorang dokter. Warga mencurigainya sebagai dokter gadungan oleh karena itu diamankan. Rafik dengan pihak puskesmas Caringin mendatangi ketempat lokasi yaitu di kampung Undrus desa Caringin Wetan Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi  di RT 003 RW 001 dirumah salah seorang warga. Lelaki paruh baya itu bernama Kosim dan telah melakukan pengobatan dan pemberian obat layaknya seperti seorang dokter. Kemudian Kosim sang dokter gadungan diamankan ke Mapolsek Caringin untuk diperiksa dan dilakukan penyidikan. 

” Jadi menurut pengakuan dari korban bahwa sipelaku ini sudah dua minggu disini melakukan kegiatannya. Namun pada akhirnya warga curiga. Kecurigaan masyarakat itu awalnya obat itu dicocokan di google. Keluhan penyakitnya adalah stroke tapi obat yang diberikan adalah obat sesak napas. Informasi pertamanya itu dari perawat Puskesmas Caringin. Kita melakukan penangkapan itu dengan perawat “, kata Rafik Kapolsek Caringin dengan ramah kepada awak media.

Sementara itu Ade Rahman Kepala Puskesmas Caringin Kabupaten Sukabumi mengatakan awalnya bahwa ada yang mengaku seorang dokter dikampung Undrus desa Caringin Wetan dan mengaku sebagai dokter Tengku H. Ismet Ibrahim. Kemudian saat itu pihak puskesmas curiga tentang keberadaan dokter Tengku H. Ismet Ibrahim yang lagi melakukan praktek mengobati layaknya seorang dokter. 

” Saya menugaskan petugas puskesmas untuk menanyakan KTP dan KKnya. Karena datangnya tiap hari Sabtu jadi pasiennya datangnya tiap hari Sabtu. Otomatis tidak bisa langsung. Masyarakat dibuat resah maka tersangka dibawa oleh warga kesini dibawa ke Polsek Caringin. Kami dari  puskesmas menindak lanjuti laporan dari warga dan katanya sudah ditangkap. Katanya menunggu bukan penangkapan. Ketika ditanya ternyata jawabannya mencurigakan, langsung tersangka dibawa ke polsek Caringin. Kalau saksi kesini ada empat orang kalau ga salah. Katanya obat yang diberikan tidak bereaksi. Kita tindak lanjuti dan barang bukti obat kita periksa. Kita bawa dokter dari Puskesmas Caringin demi mencocokan keluhan dari pasien. Ternyata obat obatnya itu jauhlah. Jauh untuk mengobati. Tidak mengobati obatnya. Obat sakit pinggang dikasihnya obat sesak nafas “, kata Ade Rahman.

Anwari Camat Kecamatan Caringin Sukabumi menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada siapapun yang datang ke desa-desa yang mengaku dirinya seorang dokter atau profesi lainnya untuk memberikan pengobatan. Apalagi ada embel embel biayanya. Harus di chek and croschek. 

” Apalagi kalau sudah menyangkut dokter spesialis itu biasanya dia punya tempat praktek sendiri,  tidak berada atau datang ke masing-masing rumah warga. Kira-kira begitu. Ya, mungkin ketika adanya yang datang dan bisa menyembuhkan mungkin dia bisa meyakinkan warga bahwa dia bisa menyembuhkan. Akan tetapi tadi saya memohon kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada siapapun yang mengaku baik sebagai dokter atau profesi lainnya, ” kata Anwari Camat Kecamatan Caringin dengan simpatik.

Acep Danil salah satu korban dokter gadungan ketika ditemui di Mapolsek Caringin sebagai saksi/ korban mengatakan bahwa dia pada mulanya percaya kalau Kosim itu adalah seorang dokter. Sebab, Kosim membawa peralatan yang biasanya digunakan dalam praktek dokter. Hal senada pun disampaikan oleh salah satu korban Kosim yaitu Hermawan Sutanto warga kampung Undrus RT 03 RW 01 desa Caringin Wetan kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi ketika ditemui di Mapolsek Caringin Kecamata  Caringin,  Kabupaten Sukabumi.

Pengungkapan kasus perkara tindak pidana dokter gadungan yang terjadi dikampung Undrus RT 003 RW 001 desa Caringin Wetan Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi berdasarkan laporan Holid bin Didi kepada polisi dengan dasar laporan polisi nomor : LP/B/13/IX/JBR.RES.SMI.SEK.CARINGIN Tgl 07 September 2019. Tersangka Kosim yang menurut pengakuannya adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil di UPTD Pendidikan Gunung Puyuh Kota Sukabumi tahun 2008 dijerat dengan Pasal 77 Jo Pasal 73 ayat (1) dan Pasal 78 Jo Pasal 73 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek  Kedokteran  dan atau Pasal 378 KUHPidana. Diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saksi-saksi korban terdiri dari Holid bin Didi, Encep bin Misbahudin, Karma bin Salim dan Hermawan Sutanto semuanya warga kampung Undrus di RT 003 RW 001 Desa Caringin Wetan Kecamatan Caringin Kabupaten  Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah tablet putih kecil sebanyak 48 butir, satu toples obat herbal merk Subur, satu toples obat herbal merk Tongli, satu pack obat merk Dexamanthasone isi 10 butir, dua pack obat merk Captopril isi 10 butir, empat pack obat merk Grafarin isi 10 butir, satu pack obat merk Omeric 3000 isi 10 butir, dua masker warna hijau kayu alat teraphi warna coklat, satu dompet warna hitam, tiga lembar uang pecahan Rp 100.000, satu alat stetoskop, dua alat tensi Gea Medical, satu gunting, Parfum, satu pack obat merk Sinova isi 10 butir, satu pack obat merk alofar 100 isi 10 butir, satu pack obat merk Ranitidhine HCL isi 10 butir, dua pack obat merk Simvastatin isi 10 butir, satu pack obat merk Mevinal 500 isi 10 butir, dua pack obat merk Ceteme isi 10 butir, dan empat pack obat merk Metformin isi 10 butir.

Terakhir menurut Iptu Rafik  Rahadiansyah Kapolsek Caringin Sukabumi mengatakan bahwa selain di kampung Undrus desa Caringin Wetan juga di Desa Talaga, didesa Seuseupan yang masih diwilayah kecamatan Caringin banyak warga yang mengatakan benar itu orangnya yang melakukan pengobatan dan pemberian obat layaknya seorang dokter yang lagi praktek. 

” Kami juga ketemukan dan ini ramai dimedia sosial, ada beberapa korban-korban didaerah lain seperti di Geger Bitung, Parakan Salak dan Klapanunggal. Menurut pengakuan tersangkapun demikian sudah melakukan penipuan dengan berperan seolah-olah dokter dibeberapa kecamatan lain selain dikecamatan Caringin”, pungkas Rafik.
( swd hs )