PenaKu.ID – Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda, yang dilaporkan oleh mantan kekasihnya, DJ Bravy, mengajukan permohonan damai kepada Erika Carlina. Erika Carlina sendiri masih mempertimbangkan proposal damai tersebut.
Menurut kuasa hukum Erika, Muhammad Faisal, proses mediasi sebelumnya sempat mengalami kebuntuan karena pihak terlapor belum menyampaikan proposal perdamaian yang jelas.
Proposal Damai Resmi DJ Panda
Faisal menjelaskan, pada sesi restorative justice (RJ) kedua, barulah pihaknya menerima proposal resmi dari Panda. Proposal tersebut kini sedang dipelajari secara menyeluruh untuk memastikan substansinya disetujui oleh Erika Carlina.
Kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh komunikasi dan konfirmasi terkait kasus harus melalui pihaknya sejak menerima kuasa. Dalam proposalnya, Panda menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilaporkan di Polda Metro Jaya.
Bantahan Syarat Subjektif dan Potensi Perdamaian DJ Panda
Kuasa hukum membantah rumor bahwa Erika Carlina memberikan syarat-syarat tertentu dan subjektif untuk menerima perdamaian. Pihak Erika disebut membuka pintu kemungkinan damai, namun keputusan final belum dipastikan.
Faisal menyebut ada iktikad baik dari DJ Panda dalam mediasi terakhir. Namun, meskipun potensi damai ada, keputusan untuk mencabut laporan belum mengarah ke sana dan masih memerlukan penyelarasan persepsi antara kedua belah pihak.**











