Peristiwa

Disaksikan Ribuan Massa Aksi Unjuk Rasa, Wali Kota Sukabumi Ditekan Evaluasi Perwal Kenaikan Tunjangan DPRD

×

Disaksikan Ribuan Massa Aksi Unjuk Rasa, Wali Kota Sukabumi Ditekan Evaluasi Perwal Kenaikan Tunjangan DPRD

Sebarkan artikel ini
Disaksikan Ribuan Massa Aksi Unjuk Rasa, Wali Kota Sukabumi Ditekan Evaluasi Perwal Kenaikan Tunjangan DPRD
Foto Istimewa: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki Didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana Saat Membacakan 11 tuntutan massa aksi unjukrasa, Senin (1/09/2025).

PenaKu.ID – Ribuan massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi mendesak Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk mengevaluasi sekaligus mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait kenaikan tunjangan DPRD Kota Sukabumi Jawa Barat.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator aksi, Aris Gunawan, saat membacakan 11 tuntutan massa aksi unjuk rasa, Senin (1/09/2025).

Menurutnya, kebijakan tunjangan DPRD seperti tunjangan transportasi dan perumahan tidak berpihak pada rakyat, terlebih di tengah kondisi sosial yang sedang bergejolak.

Dalam aksi yang dipusatkan di tiga titik, yakni Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD, dan Balai Kota Sukabumi, massa juga meminta Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki beserta unsur Forkopimda untuk menandatangani hasil tuntutan yang dibawa. Mereka memberi waktu tiga hari kepada Pemkot Sukabumi untuk merealisasikan pencabutan Perwal tersebut.

“Jika dalam waktu tiga hari tuntutan ini tidak dipenuhi, maka ribuan massa akan kembali turun ke jalan dengan kekuatan yang lebih besar,” kata Aris di hadapan Wali Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, dan jajaran Forkopimda.

Pengunjuk Rasa Minta Copot Kapolri

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak siang hari ini berjalan hingga malam, sebelum akhirnya massa membubarkan diri sekitar pukul 20.30 WIB setelah dilakukan audiensi singkat dengan pemerintah daerah.

Selain soal Perwal tunjangan DPRD, aksi ini juga membawa sederet tuntutan lain, di antaranya pencopotan Kapolri, investigasi transparan atas tragedi 28 Agustus 2025, reformasi struktural Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga percepatan pembahasan RUU Transportasi Online.

Aris menegaskan bahwa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi merupakan suara rakyat yang tidak bisa diabaikan.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan ini. Suara rakyat harus didengar, pemerintah harus berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan elite,” cetusnya.**