Seleb

Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Tulis Surat Tiga Halaman

×

Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Tulis Surat Tiga Halaman

Sebarkan artikel ini
Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Tulis Surat Tiga Halaman
Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Tulis Surat Tiga Halaman/(instagram)

PenaKu.ID – Aktor Ammar Zoni secara resmi telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025).

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penanganan narapidana berisiko tinggi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Sebelum proses pemindahan berlangsung, terungkap bahwa Ammar Zoni sempat menulis sebuah surat tulisan tangan sebanyak tiga halaman. Informasi ini disampaikan oleh Ustaz Derry Sulaiman, yang menyebut surat tersebut berisi curahan hati sang aktor.

Dalam surat itu, Ammar menegaskan posisinya dalam kasus narkoba yang kembali menjeratnya. Ini menjadi sebuah pesan penting yang ingin ia sampaikan kepada publik dan pihak-pihak terkait.

Isi Surat dan Penegasan Ammar Zoni

Menurut Ustaz Derry Sulaiman, inti dari surat tersebut adalah penegasan Ammar Zoni bahwa dirinya bukanlah seorang pengedar, penjual, apalagi bandar narkoba.

Ia menggambarkan dirinya sebagai seseorang yang sedang menjalani proses pembinaan. Surat yang diserahkan kepada kuasa hukumnya itu juga mengungkapkan bahwa Ammar sebenarnya sudah merasa senang karena dijadwalkan akan bebas pada bulan Desember mendatang.

Surat ini seolah menjadi pembelaan terakhirnya sebelum menjalani masa hukuman di lokasi baru.

Pengamanan Super Maksimum Ammar Zoni di Karanganyar

Ammar Zoni bersama lima narapidana berisiko tinggi lainnya tiba di Nusakambangan pada Kamis pagi dan langsung ditempatkan di Lapas super maximum security Karanganyar.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa langkah ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Selama di Nusakambangan, Ammar akan menjalani pembinaan dengan sistem pengamanan super maksimum, dengan harapan dapat memperbaiki perilakunya.**