Tutup
PenaKesehatan

Dinkes Jabar Catat 25 Kasus Ginjal Akut Anak

×

Dinkes Jabar Catat 25 Kasus Ginjal Akut Anak

Sebarkan artikel ini
Dinkes Jabar Catat 25 Kasus Ginjal Akut Anak
ilustrasi

PenaKu.IDDinkes Jabar saat ini terus memantau perkembangan gangguan ginjal akut pada anak. Di Jabar, hingga 20 Oktober 2022, tercatat sebanyak 25 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) Ryan Bayusantika Ristandi menyebutkan, dari 25 kasus tersebut, 15 penderita di antaranya meninggal dunia.

“Data sementara yang kita catat ada 25 kasus di Jabar hingga 20 Oktober, dan 15 di antaranya meninggal dunia. Kita bekerja sama dengan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan terus berkoordinasi dalam penanganan wabah ini,” kata Ryan.

Menurut Kabid P2P Dinkes Jabar itu, koordinasi yang dilakukan dengan IDAI dan Dinkes Kabupaten/ Kota dilakukan terutama dalam hal melakukan kewaspadaan dini sesuai dengan prosedur standar.

“Ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di Puskesmas, maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat,” ujarnya.

Dinkes Jabar Imbau Warga Waspada

Pencegahan yang dilakukan, sejauh ini menurut Ryan, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirop.

“Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirop diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair,” jelasnya.

Ryan menghimbau masyarakat agar waspada dalam kasus tersebut. Segera ke dokter atau layanan  kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut.

“Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah,” pungkasnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *