PenaKu.ID – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) secara terbuka menyoroti dugaan ketidakadilan dan kurangnya transparansi dalam penanganan kasus “KPK gadungan” yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Ketua GMPB, M. Ikbal, menyatakan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini dinilai sarat kejanggalan, terutama setelah munculnya fakta bahwa pejabat yang diduga terlibat justru mendapatkan promosi jabatan.
Kejanggalan Proses Hukum dan Pembebasan Tersangka Kasus KPK Gadungan di Kabupaten Bogor
Ikbal mempertanyakan proses hukum yang hanya menyasar satu pihak, yakni Saudara YS, yang diduga menerima suap dan sempat ditahan.
“Mengapa hanya satu pihak yang diproses hukum dan ditahan, sementara pejabat yang diduga terlibat justru mendapatkan promosi jabatan? Ini jelas mencederai rasa keadilan dan menimbulkan dugaan adanya pembiaran,” tegas Ikbal.
Lebih lanjut, GMPB menyoroti informasi yang menyebutkan bahwa YS, yang seharusnya menjalani masa hukuman sekitar 3 tahun 6 bulan, kini telah bebas. Kondisi ini, menurut GMPB, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pejabat Diduga Terlibat Malah Naik Jabatan: Mencederai Keadilan
Sorotan tajam GMPB tertuju pada dua pejabat yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut namun kini menduduki posisi strategis pasca ramainya pemberitaan:
• Saudara YP: Semula menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi), kini menjabat sebagai Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan Kab. Bogor.
• Saudara W: Semula menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid), kini menjabat sebagai Wadirut RSUD sekaligus Plt Dirut RSUD DR K.H Idham Khalid.
Kenaikan jabatan ini terjadi setelah kasus KPK gadungan mencuat ke publik, memicu pertanyaan tentang dasar evaluasi integritas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Desak Bupati Bogor Beri Penjelasan dan Evaluasi Menyeluruh
GMPB mendesak Bupati Bogor untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum dan mekanisme kenaikan jabatan YP dan W.
Organisasi ini juga mempertanyakan apakah telah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap rekam jejak dan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus hukum yang pernah mencuat.
“Bupati Bogor memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai publik menilai bahwa pemerintah daerah justru memberikan karpet merah kepada pejabat yang diduga bermasalah,” lanjut Ikbal.
Sebagai bentuk komitmen, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak:
• Transparansi penuh penegakan hukum.
• Evaluasi dan peninjauan ulang jabatan pejabat yang diduga terlibat.
• Komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Jika ketidakadilan ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan semakin menurun,” pungkasnya.***











