Pemerintahan

Dinilai Miliki Catatan Kinerja Buruk, Dirut PDAM Kota Sukabumi Dicopot Ini Gantinya

×

Dinilai Miliki Catatan Kinerja Buruk, Dirut PDAM Kota Sukabumi Dicopot Ini Gantinya

Sebarkan artikel ini
IMG 20250716 WA0063
Foto Istimewa: Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Kota Sukabumi, Tia Kusumawanti Kosasih Saat di Wawancara diruang Kerjanya, Rabu (16/07/2025).

PenaKu ID – Direktur Utama Perusahaan Air Minum (Dirut PDAM) Kota Sukabumi, Sani Santika di Copot dari jabatannya beredar luas di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dari informasi yang dihimpun, Sani Santika di copot sebagai Direktur PDAM Kota Sukabumi, lantaran catatan kinerjanya sangat buruk sejak 18 September 2023 lalu.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Kota Sukabumi, Tia Kusumawanti Kosasih membernarkan hal tersebut. Menurutnya, surat pemberhentian itu diterima oleh Kepala Bagian Keuangan PDAM Kota Sukabumi pada Selasa 15 Juli 2025.

“Kami kemarin hanya menerima surat pemberhentian saja karena saat itu pak Sani sedang tidak ada di tempat, jadi hanya diterima oleh Kabag Keuangan SK nya dan diinformasikan ke pak Sani,” kata Tia saat ditemui PenaKu.ID diruang kerjanya, Rabu (16/07/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan di balik pemberhentian tersebut mengingat yang bersangkutan belum mengumpulkan jajarannya di PDAM sebagai bentuk klarifikasi atas pemberhentian tersebut.

“Jadi poin pemberhentiannya kami tidak mengetahui, tapi pasti ada dasarnya ya terkait pemberhentian tersebut karena ini pemberhentian ya bukan pengunduran diri,” bebernya.

Disinggung awak media soal catatan kinerja bahwa Sani selama menjabat, hal itu hanya dapat diketahui melalui hasil evaluasi BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) pereakilan Jawa Barat (Jabar).

“Untuk catatan kinerjanya sendiri sebetulnya bukan ranah saya ya untuk menjelaskan, karena itu evaluasinya dilakukan oleh dewan pengawas, tapi secara global karena pak Sani ini ketika masuk di tahun 2023 itu, audit kita berdasarkan audit kinerja BPKP, nah audit saat itu bukan tanggungjawab pak Sani,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk audit kinerja 2024 sampai saat ini, BPKP itu belum masuk, jadi secara auditif evaluasi yang sudah diperiksa itu belum ada,” jelasnya.

Meskipun demikian sambung dia, berdasarkan hasil penghitungan kinerja secara internal PDAM, Tia menyampaikan bahwa capaian kinerja saat ini terlihat mengalami peningkatan 0,03 dari semula 3,17.

“Kalau untuk capaiannya si untuk total berdasarkan in-house kita nilainya naik meskipun hanya 0,03 dari 3,17 atau jadi 3,20 nilai kinerjanya berdasarkan indikator PUPR, tapi itu baru in-house ya, kalau hasil auditnya bisa berubah jadi lebih tinggi atau lebih rendah,” ucapnya.

Sekedar informasi, saat ini Direktur PDAM Kota Sukabumi dijabat oleh Dian Apriandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Sani Santika selaku Direktur sebelumnya.

“Untuk PLT nya sudah ada yaitu bapak Dian Apriandi, beliau masih dari internal PDAM beliau sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Sukabumi 1,” pungkasnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *