PenaKu.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada jajaran perangkat daerah Pemkot Cimahi di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi.
Dokumen tersebut bakal jadi pegangan pelaksanaan anggaran tiap SKPD. Dicky Saromi mengatakan, tahapan penyusunan APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2024 telah melalui sejumlah tahapan hingga ditetapkan Perda tentang APBD, dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2024.
Dengan telah ditetapkannya DPA-SKPD dan SPD, maka menjadi awal bagi perangkat daerah untuk dapat melaksanakan kegiatan, dan melaksanakan realisasi belanja.
“Saya berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar segera ditindaklanjuti dengan melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana yang telah dirancang dan ditetapkan dalam DPA tersebut. Sehingga hasil-hasil pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dicky Saromi, Senin (15/1/24).
Dicky Saromi Minta SKPD Belanja Efektif dan Akuntabel
Dicky meminta kegiatan prioritas segera dituntaskan terutama berkaitan dengan pelayanan publik, penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan penyediaan lapangan kerja.
“Pelaksanaannya membutuhkan perhatian seluruh perangkat daerah dan harus disegerakan, selain program prioritas kota lainnya baik yang bersifat fisik maupun non fisik,” ungkapnya.
Menurut dia, kondisi saat ini dihadapkan dengan tantangan pengelolaan keuangan daerah yang cukup berat. Sumber-sumber pendapatan daerah relatif terbatas, di sisi lain kebutuhan belanja daerah setiap tahun cenderung peningkatan.
“Tinggal bagaimana upaya mengoptimalkan sumber-sumber potensi pendapatan terutama dari pendapatan asli daerah (PAD). Serta harus mampu merancang perencanaan penganggaran belanja daerah yang efektif, efisien dan akuntabel,” tegasnnya.
***