Tutup
PenaPeristiwa

Dibanderol Rp 1,8 M, Mobil Mewah Wakil DPRD Kalses Tuai Kontroversi

×

Dibanderol Rp 1,8 M, Mobil Mewah Wakil DPRD Kalses Tuai Kontroversi

Sebarkan artikel ini
33162ac4 8b27 42cf b503 f801fc8263ed

PenaKu.ID – Mobil SUV yang diperuntukan bagi wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menuai kontroversi dan kericuhan di lingkungan Sekretariat DPRD dan anggota Legislatif. Mobil mewah merek Lexus tipe RX 300 Sport tersebut dibanderol dengan harga Rp 1,8 miliar per unit.

Diduga, pengadaan mobil itu tidak dilakukan secara terbuka. Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel mengaku tidak mendengar perihal pengadaan mobil dinas mewah Lexus tersebut dan baru mengetahui dari pemberitaan di media massa.

Salah satu anggota Banggar yang menyatakan tidak mengetahui pengadaan mobil dinas mewah Lexus itu adalah H Hormansyah, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalsel.

Seperti dilansir Siberindo (14/11/2020), Hormansyah menyatakan dengan tegas dirinya tidak mengetahui adanya pengadaan mobil dinas baru untuk tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel.

“Saya anggota Badan Anggaran tidak mengetahui pengadaan mobil dinas tersebut,” kata Hormansyah.

Anggota Banggar yang duduk di Komisi III –membidangi pembangunan dan infrastruktur– ini melanjutkan, dirinya baru mengetahui pengadaan mobil dinas Lexus senilai Rp5,4 miliar dari pemberitaan media massa.

“Ya kaget juga setelah ada berita di media massa,” kata Hormansyah.

Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Bersama (Forbes) Kalimantan Selatan Rizal Lesmana kepada Barito Post mengkritisi pengadaan mobil dinas Lexus yang tergolong mewah itu. Meskipun sebenarnya hal biasa karena mobil dinas itu perlu untuk menunjang kinerja anggota dan pimpinan dewan, namun besaran anggarannya harus realistis apalagi di tengah pandemi Covid-19.

“Anggaran pembelian mobil dinas memang sudah disiapkan, cuma besaran anggarannya untuk pembelian mobil jenis tertentu kurang elok, apalagi kalau sudah di-setting ke arah mobil mewah,” sentil Rizal.

Rizal menyarankan, pihak yang melaksanakan pengadaan mobil dinas sebenarnya bisa mengubah besaran anggarannya sesuai dengan kondisi keterpurukan masyarakat dan kondisi keuangan yang ada.

“Walaupun sudah ada ketentuan klasifikasi mobil yang ditentukan. Ini perlu kebesaran jiwa bagi pengambil keputusan,” tukasnya.

Aktivis ini mengingatkan pencitraan dewan dalam bentuk mobil dinas mewah itu sangat tidak perlu bahkan tidak produktif. Karena ini memicu timbulnya jurang pemisah dengan konstituen yang bisa berpikiran konsumtif dan koruptif serta timbulnya kesan terjadi pemborosan duit rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami cuma mengingatkan jangan terlalu vulgar dalam menggunakan uang rakyat lewat APBD, seharusnya dewan jangan berpikir dan berasumsi (lain duit ku jua),” sindirnya.

Rizal pun meminta wakil rakyat di Rumah Banjar ini berpola pikir bagaimana seharusnya mengatur uang rakyat itu sama dengan kita mengatur uang pribadi, artinya harus selektif, kemudian jelas arahnya dan beirit (hemat) ujar datu bahari, bahkan tidak perlu lagi untuk tunjangan transportasi dewan kalau sudah ada mobil dinas.



Source: Siberindo
Editor: Julie